Polda Lampung Ungkap Peredaran Spareparts Aspal

0
516

Lampung, buanainformasi.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung berhasil mengungkap kasus peredaran spareparts abal-abal. Selasa (14/2/2017)

Petugas berhasil mengamankan RJP (35) seorang pelaku (21/1) yang Diduga kuat merupakan pemain besar di kediamannya di Jln. Yos Sudarso Nomor 15 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung.Sementara puluhan ribu sparepart palsu disita dari rumahnya diamankan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I Bandar Lampung.

“Sparepart tersebut asal China. Masuk Indonesia lewat pelabuhan di Jawa. Masuk ke Lampung dalam kondisi tanpa merk dan kemasan. Oleh pelaku, sparepart tersebut dikemas dengan kemasan asli sparepart berlabel terkenal antara lain Honda, Yamaha, Suzuki dan Kawasaki, ” kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus AKBP Budiman Sulaksono di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Bandar Lampung, Selasa 14 Februari 2017.

Lanjutnya, Setelah dikemas ulang, sparepart abal-abal tersebut disebar keseluruh wilayah di Provinsi Lampung. Juga keluar Lampung. Sementara sparepart tersebut diduga kuat merupakan barang selundupan.

“Kami amankan satu tersangka berinisial RJP (35). Dia pelaku dan pemilik modal. Saat ditangkap, pelaku sedang mengemas ulang sparepart abal-abal tersebut. Pengakuan sementara, tersangka sudah berbisnis demikian sejak awal 2016. Dirumahnya ada ruangan besar seperti gudang sekaligus jadi lokasi dia mengemas ulang sparepart itu. Perlengkapannya tergolong komplit, ” lanjut jelas Budiman.

“Besar kerugian belum selesai dihitung. Kalau pengakuan sementara tersangka, dia bisa dapat untung minimal sepuluh persen dari modal. Sementara nilai barang yang kami sita saja sudah lebih Rp500 juta. Kami masih mengembangkan ke pemasok sparepart aspal tersebut.”Tutup Budiman. (Red/)