Polda Lampung Gelar Sosialisasi TIPIKOR

0
1091

Bandar Lampung, buanainformasi.com-Kepolisian Daerah Lampung yang di wakili Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Dicky Patrianegara dan Walikota Herman HN melakukan sosialisasi tindak pidana korupsi kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, hingga Kepala Desa dan Kepala Sekolah, kegiatan berlangsung di Gedung Semergou (7/3). Selasa (8/3/2016)

Dikirim oleh Buana Informasi.com pada 7 Maret 2016

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Dicky Patrianegara, penyelenggaraan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengarahan agar dapat menggunakan anggaran sesuai dengan baik.

“Kami mendukung program pemerintah, dalam hal ini program percepatan pembangunan. Tapi ini bisa terwujud dengan baik bila korupsi bisa diminimalisir, dan tidak takut menggunakan anggaran,” ujar Kombes Pol Dicky Patria Negara saat diwawancarai usai memberikan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi .

Terkait penggunaan anggaran Dinas PU, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, menjadi sorotan Publik, karena mereka mengelola keuangan yang tidak sedikit, ia mengatakan agar setiap Dinas dan satuan kerja untuk tidak takut dalam penggunaan anggaran, ada peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait transparansi dana.

“Yang pertama adalah dia harus tahu sendiri, uang ini untuk apa dulu, bagaimana pertanggungjawabannya, dan bagaimana penggunaannya, kuncinya transparansi, gak usah takut, transparan aja, anggaran saya sekian, digunakan untuk ini, dan ini, sudah. Sikap curiga ini yang harus kita hindari, untuk dinas pun jangan takut, selama mengikuti peraturan perundangan yang ada.” imbuhnya.

Dicky Patrianegara, menambahkan, bila masyarakat yang ingin mengetahui transparansi anggaran secara hukum diperbolehkan harus mengikuti peraturan yang ada.

“Untuk mengetahui transparansi, menurut undang-undang itu boleh, keuangan bukan sesuatu hal yang rahasia, tapi itu juga ada prosesnya dan harus ada lembaga yang jelas untuk meminta, adapun LSM yang meminta transparasi anggaran harus terdaftar di Kesbangpol dan mengikuti aturan yang ada.’’Kata dia.

Herman HN, Walikota Bandar Lampung berharap kepada jajaran pemerintah kota bandar lampung baik dari Kepala Sekolah dan Kepala Desa, dengan adanya sosialisasi tindak pidana Korupsi Oleh kepolisian Daerah untuk tidak takut dalam penggunaan anggaran yang telah di tetapkan pemerintah dan sesuai aturan yang ada.(Ade)