PNS Di Berhentikan Tidak Hormat, BKD D Buka Suara

0
920

Lampung Timur, buanainformasi.com – Fauziah diberhentikan dengan tidak hormat dari Pegawai Negri Sipil (PNS) Guru SD N 1 Sumberejo Batanghari Kabupaten Lampung Timur, diduga, hukuman tersebut dampak Dari suaminya (Alek Sandaria Red) mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang hilang tanpa kabar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD D) Kabupaten Lampung Timur Okta Heri Alsyah melalui Andang Triwibowo Kasubid Dokumentasi dan Data Pegawai Kamis (24/11) mengatakan, hukuman atas Ibu Fauziah tersebut Berdasarkan hasil dari pemeriksaan Inspektorat (LHP) setempat yang telah di lanjutkan ke Bupati.

Karenanya Bupati Lampung Timur telah mengeluarkan Surat Keterangan pemberhentian dengan tidak hormat kepada BKD D, selanjutnya, SK tersebut telah ditindak lanjuti dengan mengirimkan ke Gubernur Provinsi Lampung.

“Benar SK Bupati telah kita terima dan sudah di teruskan ke Gubernur, sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Prgawai Negri Sipil, dimana untuk pegawai yang golongan pembina (IV a) menjadi kewenangan Gubernur,” terang Andang Triwibowo.

Namun dikatakanya, Ibu Fauziah masih memiliki peluang untuk banding atas putusan tersebut, namun apabila yang bersangkutan tidak melakukan upaya selama 21 hari maka Surat Keputusan Bupati tentang pemberhentian tersebut Sah menurut Hukum.

“Ibu Fauziah tetap masih ada peluangnya apabila mau melakukan banding ke Badan Kepegawaian Negara Pusat, tapi jika selama 21 hari tidak ada upaya itu maka SK Bupati dianggap Sah,” tambahnya.

Lanjut dia, pada tahun 2016 masih ada 4 PNS lagi yang telah di berhentikan, dan 2 diantaranya juga diberhentikan secara tidak hormat, sementara dua (2) lainya tetap mendapatkan hak pensiun lantaran diberhentikan masih secara dengan hormat.

Seperti pernah di beritakan media ini bulan lalu, Alek Sandaria mantan Kepala Dinas PU terancam tidak juga mendapatkan Pensiun, karena dalam proses pengajuan pensiunya tidak mengacu pada aturan, sementara Alek juga belum pernah hadir memenuhi pnggilan pemeriksaan dari Inspektorat Lampung timur.(Riswan)