Plt Walikota Tolak Pengadaan Rumdis Ketua DPRD dan Wakil Walikota

0
419

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Pelaksana Tugas Plt. Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar menolak pembangunan rumah dinas Wakil Wali kota Bandarlampung dan Kantor DPRD setempat.

Yusuf beralasan anggaran lebih baik dialihkan untuk pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) ASN di lingkungan pekot yang belum dibayarkan.

“Kita tunda dulu pembangunan rumah dinas, sebaiknya anggaran itu untuk bayar tukin saja, itu yang lebih penting,” kata Yusuf Kohar, di kantor pemkot Bandar Lampung, Rabu (28/2).

Tidak hanya itu, ia juga akan memikirkan untuk melakukan penundaan pembangunan Underpass yang ada di jalan ZA Pagar Alam.

“Jangan dulu lah untuk pembangunan infrastruktur, kalau anggaran pegawai kita banyak yang tersendat,”ungkapnya.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Muchlas E Bastari, mengatakan untuk pembatalan tersebut tidak bisa dilakukan, sebab program tersebut sudah diketok palu dan dimasukan dalam Perda.

“Kalau sudah masuk program dan sudah disahkan Perda ya tidak bisa dibatalkan dong, kecuali melakukan penundaan sampai akhir tahun. Hal tersebut juga perlu didasari alasan yang logis,” kata Muchlas saat dihubungi melalui telepon.

 

Ia menambahkan, hal ini harus dipertimbangkan juga untuk kedepannya, karena jika nantinya memakai baiaya sewa Rumdis, tentunya anggaran bisa lebih mahal, karena ada dana pemeliharaan juga.

Poltisi PKS ini menyarankan, jika memang anggaran untuk Tukin, lebih baik Plt Walikota meloby Pemrov Lampung untuk meminta Dana Bagi Hasil (DBH) yang sampai saat ini masih tertahan.

“Dana DBH bisa untuk Tukin, dan juga Plt Walikota pun bisa mengarahkan Satuan Kerja untuk menggenjot PAD lebih banyak , sehingga bisa dipergunakan untuk membayar Tukin,” tandasnya.

Diketahui Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membangun dua rumah dinas yang diperuntukkan bagi Wakil Wali Kota Bandar Lampung dan Ketua DPRD Bandar Lampung pada tahun ini.

Pemkot menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk pembangunan dua rumah dinas yang akan dibangun di Jalan Cut Mutia Telukbetung. Rumah dinas Wakil Wali Kota Bandar Lampung akan dibangun CV Gunung Perkison Jay, selaku pemenang tender. Dan untuk rumah dinas Ketua DPRD Kota Bandar Lampung akan dibangun CV Abdi Prima Jaya.(*)