Pimpinan DPR Tak Bisa Ubah Susunan Fraksi Partai Golkar

0
641

pimpinan-dpr-periode-2014-2019_663_382Buanainformasi.com – Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, menyatakan keinginan kubu Agung Laksono yang ingin mengubah susunan fraksi Golkar tidak mudah. Pimpinan DPR menunggu putusan inkracht dan selesainya semua gugatan Aburizal Bakrie (ARB) di pengadilan.

“Setahu saya kita akan bisa mengeksekusi apabila sudah ada putusan inkracht. Sekarang kan belum ada,” kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Maret 2014.

Selain itu, menurutnya kubu ARB juga sedang melakukan berbagai langkah hukum atas keputusan Menkumham, Yasonna Laoly. Bahkan langkah hukum lain ke PTUN sedang disiapkan oleh ARB.

“Yang SK Pak Laoly juga kan akan di-PTUN-kan. Ini kan belum inkracht. Tentunya kita belum bisa melakukan kebijakan-kebijakan fundamental,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini memastikan pimpinan DPR tidak akan gegabah dalam menyikapi perombakan susunan Fraksi Partai Golkar di DPR. Karena bila gegabah, ini akan berdampak pada fraksi partai lain.

“Nanti kalau diubah ternyata dimenangkan kubu yang lain, masa mau diubah-ubah terus?” ucapnya. (sumber : Viva.co.id)