Petugas Amankan 6 Pelaku Illegal Logging Register 19

0
1330

Bandar Lampung, buanainformasi.com-Intel Korem bersama Dinas Kehutanan yang dipimpin langsung oleh Kasi Penindakan Dinas Kehutanan M. Andri S.H melakukan penangkapan para pelaku illegal logging pada pukul 03.00 WIB di kawasan Register 19 Umbul Solo, Way Lima, Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Sabtu, (25/06/2016)

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil meringkus 6 orang pelaku yang berinisial HN, JM, Md, AS, PJ, dan RS.

Selain  berhasil meringkus 6 orang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 kubik sonokeling, 2 unit truk colt diesel, 1 unit sepeda motor scoopy, 2 mesin sinso (pemotong kayu), 5 unit Handphone, 5 lembar stnk, uang tunai sebesar 1,3 Juta dan satu buah jaket.

Kepala Resot Wilayah Way Lima, Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Yurdis menjelaskan penangkapan bermula laporan yang diterima dari Informil bahwa adanya penebangan kayu sono Keling di wilayah desa Padangratu,Kedondong, Pesawaran.

Menerima laporan tersebut dirinya bersama Pimpinan-pimpinan terkait langsung menuju lokasi (TKP) guna melakukan penangkapan.

M.Andri S.H , Kasi Penindakan Dinas Kehutanan menambahkan, bahwa pohon-pohon tersebut memang bernilai puluhan juta rupiah, karena satu pohonnya bisa mencapai Rp 20 Juta.

“Hal ini terjadi karena kondisi yang mendekati lebaran dan lokasi semalam keadaan terang bulan hingga memudahkan pelaku melakukan penebangan tanpa harus menggunakan bantuan penebangan (Illegal Logging). Lokasi kurang lebih berjarak 2 KM dari hulu sungai.” Terangnya.

Lanjut Andri, pada pukul 03.15 mereka turun membawa hasil tebangan, satu orang menggunakan motor sedangkan yang lainnya menggunakan truk, dengan sigap kami melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 6 orang pelaku sedangkan 4 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Para tersangka sebelumnya diamankan dan diperiksa di Korem 043 Gatam yang dipimpin langsung oleh Kasrem 043 Gatam Letkol Inf Utten Simbolon. Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. (Red/Sam)