Palembang, Penacakrawala.com – Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021, di tandatangani bersama antara Gubernur Sumatera Selatan dan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Dalam Rapat Paripurna XXXVI (36) DPRD Prov. Sumsel Selasa ( 21/9/2021).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh ketua Ketua DPRD RA Anita Noeringhati dan didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD Kartika Sandra Desi, dan Muchendi, dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hadir langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Wakil Gubernur H. Mawardi Yahya serta Pj. Sekretaris Daerah Ir. S.A.Supriono, FKPD, Pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan tamu undangan lainnya baik secara virtual maupun kehadiran fisik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Gubernur Sumsel, pimpinan dan anggota Banggar serta Pimpinan dan anggota Komisi-komisi DPRD serta TAPD Prov. Sumsel yang telah bekerja untuk membahas perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.
Ketentuan pelaksanaan perubahan KUA dan Perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD dengan tetap mengacu pada pedoman penyusunan APBD yang selanjutnya kepala daerah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD kepada DPRD untuk di bahas dan di sepakati bersama . Dimana kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan bersama antara Gubernur dan pimpinan DPRD.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan dalam sambutannya menyampaikan Rancangan perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp. 11.512.587.341.871,50 mengalami kenaikan sebesar Rp. 681.081.328.178,51 atau 6. 29 %. Di banding sebelum perubahan sebesar Rp. 10.831.506.013.693,00. Dengan rincian sebagai berikut :
• Pendapatan : dalam rancangan perubahan APBD Tahun 202I sebesar Rp.10.800.944.019.387,00 mengalami peningkatan sebeaar Rp. 595.922.597.737,97 atau 5,84% dibandingkan pendapatan daerah sebelum perubahan APBD Tahun 2021 sebesar Rp.10.205.021.421.649.00
• Belanja : Rancangan Perubahan APBD Prov. Sumsel tahun 2021 sebesar Rp. 11.410.177.341.871,50 mengalami peningkatan sebesar Rp. 681.081.328.178,51 atau 6,35 % dibandingkan belanja daerah sebelum perubahan sebesat. Rp. 10.729.096.013.693,00
• Pembiayaan Daerah
1. Rancangan perubahan APBD tahun 2021, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 711.643.322.484,53 atau 13.59 %, dibandingkan penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 626.484.592.044,00
2. Pengeluaran Pembiayaan : Rancangan Perubahan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan sebesar Rp. 102.410.000.000,00
Sebagai tindaklanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan bersama ini, selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
(ADV)