Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2021 Ditandatangani Oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan

0
436

Palembang,  Penacakrawala.com – Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan  Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Selatan  Tahun Anggaran 2021,   di tandatangani  bersama antara Gubernur Sumatera Selatan dan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.  Dalam Rapat Paripurna XXXVI (36) DPRD  Prov. Sumsel  Selasa ( 21/9/2021).

Rapat dibuka dan dipimpin  oleh ketua Ketua DPRD RA Anita Noeringhati  dan didampingi  Wakil-wakil Ketua DPRD  Kartika Sandra Desi, dan Muchendi,  dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan  hadir langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Wakil Gubernur H. Mawardi Yahya serta  Pj. Sekretaris Daerah  Ir. S.A.Supriono,  FKPD, Pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan tamu undangan lainnya baik secara virtual maupun kehadiran fisik dengan tetap memperhatikan protokol  kesehatan.

Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Gubernur  Sumsel,  pimpinan dan anggota Banggar serta  Pimpinan dan anggota Komisi-komisi DPRD serta TAPD  Prov. Sumsel yang telah bekerja untuk membahas perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.

Ketentuan pelaksanaan perubahan KUA dan Perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD dengan tetap mengacu pada pedoman penyusunan APBD yang selanjutnya kepala daerah menyampaikan rancangan  perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD kepada DPRD untuk  di bahas dan di sepakati bersama . Dimana kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan bersama antara Gubernur dan pimpinan DPRD.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan dalam sambutannya  menyampaikan Rancangan perubahan APBD tahun 2021  sebesar Rp. 11.512.587.341.871,50 mengalami kenaikan sebesar Rp. 681.081.328.178,51 atau 6. 29 %.  Di banding sebelum perubahan sebesar Rp. 10.831.506.013.693,00.  Dengan rincian sebagai berikut :
• Pendapatan  :  dalam rancangan perubahan APBD Tahun 202I sebesar Rp.10.800.944.019.387,00 mengalami peningkatan sebeaar Rp. 595.922.597.737,97 atau 5,84% dibandingkan pendapatan daerah  sebelum perubahan APBD Tahun 2021 sebesar Rp.10.205.021.421.649.00
• Belanja :  Rancangan Perubahan  APBD Prov. Sumsel tahun 2021 sebesar Rp. 11.410.177.341.871,50 mengalami peningkatan sebesar Rp. 681.081.328.178,51 atau 6,35  % dibandingkan belanja daerah sebelum perubahan sebesat. Rp. 10.729.096.013.693,00
• Pembiayaan Daerah
1. Rancangan perubahan APBD  tahun 2021, penerimaan    pembiayaan sebesar Rp.  711.643.322.484,53 atau 13.59 %, dibandingkan penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar  Rp. 626.484.592.044,00
2. Pengeluaran Pembiayaan : Rancangan Perubahan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan sebesar Rp. 102.410.000.000,00

Sebagai tindaklanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan bersama ini, selanjutnya akan dilaksanakan  pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

(ADV)