Peringati Hari Raya Waisak 2562, Satu Narapidana di Lapas Gunung Sugih Mendapat Remisi Khusus

0
602

Lampung Tengah, buanainformasi.com – Memperingati Hari Raya Waisak 2562 , Selasa (29/5), Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 1 (Satu) orang narapidana beragama Budha di Lapas Gunung Sugih. Dari 669 isi lapas, hanya ada satu narapidana beragama Budha.

Demikian disampaikan Kepala Lapas Gunung Sugih, saat berbincang dengan Wahyu di Pos Satgas Kamtib Lapas Gunung Sugih setelah melakukan pengawasan melekat pada Bulan Ramadhan. Senin, (28/5).

Syarpani menegaskan pemberian remisi telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Remisi diberikan kepada narapidana beragama Budha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, berkelakuan baik , serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan,”terangnya.

Pria yang baru saja melantik Pasukan Merah Putih Narapidana ini, menambahkan bahwa, hendaknya remisi dapat menjadi motivasi tersendiri bagi penghuni lapas.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, menyadari kesalahannya dan dapat mempercepat berintegrasi kembali ke masyarakat,” harap Mantan Kasubag Publikasi Humas ini.

Sementara itu, Wahyu, pria yang menjalani hukuman 4 tahun karena kasus KDRT ini mengucapkan terimakasih kepada pihak lapas karena telah mengusulkan remisi baginya dan menyatakan siap menunjukkan perbaikan perilakunya kepada masyarakat.

“Terimakasih pak kalapas, ini jadi motivasi sendiri bagi saya untuk berbuat baik. Saya siap menebus dosa kepada masyarakat dengan baru saja dikukuhkan menjadi pasukan merah putih narapidana untuk membangun pesantren diluar lapas,” ujar warga binaan yang sudah menjalani program asimilasi  diluar lapas ini penuh optimis.

Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 27 Mei 2018, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lapas  dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 247.709 orang terdiri dari narapidana berjumlah 173.880  dan tahanan sebanyak 73.829 orang. Narapidana yang memeluk agama budha sebanyak 2.086 tetapi yang memperoleh Remisi Waisak sebanyak 832, khusu untuk Lapas Gunung Sugih hanya ada 1 Narapidana an. Wahyu. (*)