Penggunaan Narkotika di Organisasi Artis

0
542
Penggunaan Narkotika di Organisasi Artis
Penggunaan Narkotika di Organisasi Artis

Jakarta,buanainformasi.com- Gatot Brajamusti atau Aa Gatot (54) dan istrinya Dewi Aminah (45) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika bersama penyanyi Reza Artamevia. Penangkapan dilakukan Minggu malam itu menambah daftar panjang pegiat dunia hiburan yang terjerat narkotika.Selasa (30/08/2016)

Salah satu pejabat di Badan Narkotika Nasional (BNN) yang minta namanya disembunyikan mengungkapkan, pihaknya tidak mendapati laporan bahwa Aa Gatot menyalahgunakan narkoba.

“Hanya ada omongan orang per orang pernah ngomong, bahwa ada oknum-oknum di organisasi artis diduga menggunakan narkoba,” ujar perwira

Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi saat dikonfirmasi perihal informasi tersebut mengakui, tidak ada laporan mengenai penyalahgunaan narkoba  oleh ‘guru spiritual’ yang pamor di kalangan artis tersebut.

“Saya belum mendapati ada laporan penyalahgunaan narkotika oleh yang bersangkutan,” kata Slamet

Gatot dan istrinya ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, NTB. Dari keduanya polisi mendapati masing-masing sabu dalam paket plastik klip.

Tidak hanya mereka, ada enam orang yang ikut diamankan aparat gabungan Polres Mataram dan Polres Lombok Barat, salah satunya penyanyi Reza Artamevia.

Hasil tes urine dari delapan orang tersebut, enam diantaranya positif mengkonsumsi narkoba. Termasuk Gatot dan istrinya, serta Reza Artamevia.

Siang ini polisi akan gelar perkara untuk menentukan status Reza dan kawan-kawan -selain Gatot dan istri.(*)