Penggunaan Biodiesel B-15 Diminta Direalisasikan

0
567

67370_ilustrasi_biodiesel_663_382Buanainformasi.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) berharap, agar kebijakan mandatory (bersifat mengikat/wajib) penggunaan biodiesel berbasis kelapa sawit mentah (CPO) sebesar 15 persen (B-15) segera diimplementasikan.

Menurut Ketua Gapki, Joko Supriyono, jika tidak segera direalisasikan akan berdampak pada melemahnya suplai kelapa sawit di dalam negeri. Sedangkan kebutuhan permintaan biodiesel pada jangka pendek sebesar 2,5 ton dan jangka menengah sebesar lima juta ton.

“Mestinya implementasi dengan baik. Kalau sudah, maka serapan dalam negeri akan berdampak terhadap peningkatan demand (permintaan). Kebutuhan demand tahun ini lima juta ton biodiesel,” ujarnya, di Senayan, Jakarta, Senin 6 April 2015.

Joko menjelaskan, paling tidak dalam jangka pendek sudah ada 2,5 juta ton yang terserap dalam negeri tahun ini. Sehingga, jika demand terpenuhi akan menaikkan harga CPO yang saat ini masih berada pada angka US$750 per ton.

“2,5 juta ton berharap bisa keluar cepat, agar makin terlihat dapat memenuhi permintaan. Jangan tersendat lagi (implementasinya) semoga terserap, sehingga harga minyak CPO dunia naik,” tuturnya.

Sekedar informasi, pemerintah akan meningkatkan mandatorypencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar 15 persen (biodiesel 15/B15) pada April tahun ini, guna menekan impor BBM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mengatakan campuran kandungan BBN dalam solar saat ini baru 10 persen. Pemerintah berencana meningkatkanmandatory hingga 20 persen hingga tahun depan. (sumber : Viva.co.id)