Pendataan Rumah Amuk Masa

0
752
Pendataan Rumah Amuk Masa
Pendataan Rumah Amuk Masa

Pendataan Rumah Amuk Masa

[sz-ytvideo url=”https://www.youtube.com/watch?v=d3hpPzPuwMo&feature=youtu.be” theme=”dark” cover=”youtube” start=”1″ end=”1″ responsive=”y” autoplay=”y” loop=”y” fullscreen=”y” disablekeyboard=”y” disableiframe=”y” disablerelated=”y” delayed=”y” schemaorg=”y” /]

 

Lampung Timur, buanainformasi.com-Paska amuk masa di Desa Marga Sari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, yang disebabkan penolakan ekploitasi pengerukan pasir di Tanjung Sekopong, kini situasi berangsur normal. Pihak pemkab setempat pun melakukan pendataan rumah yang menjadi sasaran amuk masa. Dipastiakn kerugian yang dialami mencapi ratusan juta rupiah.Sabtu (13/08/2016)

3 rumah yang menjadi sasaran amuk pada Kamis kemarin di Desa Marga Sari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, masih dalam pengawasan polisi. Peristiwa yang dipicu dugaan pemalsuan tanda tangan warga terkait rencana ekploitasi pengerukan pasir di Tanjung Sekopong, telah mengakibatkan rumah milik kepala desa, Kudori, dan Asep, dan seluruh perabotan rumah tangga rusak.

Kini pihak pemkab setempat telah melakukan pendataan atas 3 rumah amuk masa tersebut untu mengetahui jumlah total kerusakan. Namun dipastikan kerugia 3 warga korban amuk masa ini mencapi ratusan juta rupiah.

Tarmizi, Asisten I Pemkab Lampung Timur menuturkan, Pemkab setempat melalui Dinas Sosian rencananya akan memberikan bantuan kepada korban amuk masa ini guna meringkan beban yang kini tengah di alami. Namun jumlahnya belum dapat ditentukan. Pemerintah dalam waktu dekat akan membantu perbaikan rumah amuk masa tersebut.

Sementara, Kepala desa yang kemarin sempat diungsikan karena rumahnya menjadi sasaran amuk masa kini telah kembali dan dalam pengawsan polisi. keluarga pun sudah diperbolehkan membersihakn pecahan kaca dan puing bangunan yang hancur. Sedangkan Asep dan Kudori hingga kini tidak diketahui keberadaanya.(Basri Subur)