Pendamping PKH Harus Militan Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Penerima Bansos

0
444

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Setiap Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus militan dalam mewujudkan kesejahteraan penerima bansos atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat dalam kegiatan Bimbingan Pemantapan Pendamping PKH di Provinsi Lampung, Minggu(27/05/18), yang diikuti 470 peserta.

Ditambahkan Harry, tugas Pendamping PKH tidak hanya sekedar mengurus bansos, tetapi harus punya perencanaan kerja yang baik dan memiliki inovasi untuk mencapai kemandirian KPM.

Menurutnya, ada tiga hal yang yang diperlukan yaitu perbaikan akses terhadap pendidikan dan kesehatan dimana KPM PKH dapat mengakses kebutuhan dasar tersebut, kemudian memastikan KPM PKH juga dapat mengakses bantuan sosial lainnya seperti Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Beras Sejahtera (Rastra)/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Sertifikasi Tanah, Program Subsidi Listrik dan Subsidi Elpiji, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), serta  mendorong KPM setelah menerima beragam bansos untuk lebih kreatif dalam meningkatkan produktifitas keluarga.

“Pendamping PKH harus militan, artinya bersemangat tinggi dan penuh gairah mendorong perubahan perilaku dan kemandirian KPM PKH, jangan hanya menjadi pelaksana program saja dan terjebak rutinitas, saudara harus profesional dan punya target,” Ujar Harry Hikmat

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial juga memberikan apresiasi kepada 10 anak-anak berprestasi di Provinsi Lampung yang merupakan anak-anak KPM PKH.

Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi PKH di wilayah Lampung telah menghasilkan berbagai prestasi membanggakan, dan Lampung merupakan daerah di Indonesia yang paling banyak melahirkan anak-anak berprestasi yang berasal dari KPM.

Program Keluarga Harapan Provinsi Lampung telah diimplementasikan sejak 2011, sampai dengan saat ini telah mencakup pada 15 Kabupaten/Kota, 227 Kecamatan, 2.923 desa.

Total bantuan sosial PKH telah disalurkan sejak 2011 sampai dengan Tahap 1 Tahun 2018 adalah Rp1.600.940.000.000, dengan jumlah KPM sebanyak 438.077 tahap 1 tahun 2018.

Data BPS Provinsi Lampung 2018, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 0,65% dari 13,69% pada 2017 turun menjadi 13.04% pada 2018, penurunan tersebut salah satunya merupakan dampak dari implementasi PKH sejak 2011–2018 dan bansos lainnya di Provinsi Lampung. (*)