Pencanangan ZI-WBK Provinsi Lampung

0
826
Pencanangan ZI-WBK Provinsi Lampung
Pencanangan ZI-WBK Provinsi Lampung

BUANAINFORMASI.COM-Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menyatakan dukungannya dengan dicanangkannya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung. Demikian disampaikan dalam acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Kantor Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Rabu (14/09/2016).

Acara ini di hadiri forkopimda, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri serta sejumlah Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sambutan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengatakan bahwa dalam rangka menjamin laju roda pembangunan yang akan semakin cepat dan tidak terkendala dengan masalah hukum, maka diperlukan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta pemahaman seluruh stakeholder terkait terhadap peraturan perundangan yang berlaku saat ini.SSalah satu upaya tersebut dapat dilakukan dengan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih, Kompeten serta Melayani.

Sebagai contoh Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menentapkan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek dan Badan Penanaman Modal serta Perizinan Terpadu sebagai SKPD yang akan menjadi SKPD Pertama Berkriteria Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

Langkah lain yang dilakukan yakni pada tahun 2013 Pemerintah Provinsi Lampung telah menandatangani fakta Integritas bagi seluruh Pejabat Eselon 1 dan 2 se-Provinsi Lampung. Bahkan pada tahun 2015 penandatanganan fakta Integritas juga dilakukan oleh seluruh istri Pejabat Eselon 1 dan 2 se-Provinsi Lampung.

“Pembangunan Unit Kerja Zona Integritas (ZI) diharapakan dapat menjadi modal pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada Unit Kerja ZI inilah dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara konkrit dan terpadu. Untuk itu kami Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung dengan dicanangkannya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung”, tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Sri Sutatiek menjelaskan bahwa Pengadilan Negeri Tanjung Karang telah memperoleh Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dan Sertifikat ISO 9001-2015 serta menjadi  Pengadilan Negeri Terbaik di seluruh Indonesia, sehingga pihaknya termotivasi untuk mengikuti Akreditasi Penjaminan Mutu dan ISO 9001-2015.(Rilis Humas/Editor Buana)