Penanganan Proses Dugaan Pemotongan Dana Operasional KPPS, Kejari Akan Gandeng BPKP

0
439

Tanggamus, PC – Menyikapi gencarnya pemberitaan terkait Dugaan adanya pemotongan dana operasional KPPS oleh PPK kecamatan maupun KPU Tanggamus yang sama sama menyangkal ada pemotongan di maksud dan kini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus, Kajari menegaskan masih di lakukan briefing bersama seluruh jajarannya guna mengetahui sejauh mana proses perkara di maksud memenuhi unsur tindak pidana korupsi maupun gratifikasi.

“Dapat dipastikan proses penyelidikan dugaan pemotongan dana operasional KPPS ditiap Kecamatan terus dilakukan, Minggu yang lalu telah dilakukan pemeriksaan/ meminta keterangan para Ketua KPPS dan PPS,”ujar David P Duarsa usai menghadiri rapat Paripurna di Islamic Centre Kota Agung Kabupaten Tanggamus Senin, 05 Agustus 2019.

Masih menurut David, sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta menelusuri petunjuk adanya dugaan pemotongan honor dan dana operasional KPPS, “Hari ini akan di gelar briefing terlebih dahulu guna mendengar sejauh mana progres hasil pemeriksaan yang telah dilakukan anggotanya, kemudian baru akan dilakukan lagi pemeriksaan/mengambil keterangan lebih lanjut, supaya lebih konkrit lagi kemana arahnya agar nantinya tidak membias kemana-mana,”ujarnya.

Dalam hal ini dikatakan David P Duarsa, bahwa ada pemeriksaan lebih lanjut yang akan dilakukan dalam Minggu ini akan tetapi belum dapat di informasikan lebih lanjut, Selain daripada itu dalam pemeriksaan Kejaksaan negeri Tanggamus juga terkendala kurangnya personil, oleh sebab itu kami meminta dukungan personil dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Sementara ini Indikasinya sudah terlihat, semoga cepat selesai, terkait kurangnya personil semoga tidak menjadi suatu hambatan dan tetap jalan terus agar supaya masyarakat juga dapat mengetahuinya secara umum.

“Ditargetkan tahun ini, proses dari penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan, Lalu dari penyidikan tingkatan estafetnya akan terus dilakukan karena dari proses tersebut, sudah mulai mengerucut dan terindikasi siapa target dari dugaan pemotongan honor dan dana operasional KPPS dimaksud,”terangnya.

Masih menurut David,karena masalah ini sudah mengerucut kejaksaan juga nantinya akan menggandeng Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menghitung seperti apa kerugian negara dan seberapa besar jumlahnya.

Sementara ini, BPKP belum bisa di gandeng ketika Kejari belum klop dan belum bisa memastikan berkas-berkas yang terkait dengan keuangan dan ada kerugian negara, karena terdapat 1.975 KPPS dan PPS sebanyak 310, sehingga kejaksaan masih mengatur strategi akibat terbentur kurang nya personil tadi.

“Mungkin saya akan mengarah pada sampleing-sampleing atau yang pokoknya saja,Korupsi atau pun Gratifikasi akan kita ketahui nantinya, karena keduanya sama-sama merugikan keuangan negara,”tutup David. (Red/Rilis)