Penanganan Kasus Zaiful Bukhori Lamban, GPK Kembali Sambangi KPK

0
559

Lampung Timur, buanainformasi.com – Lambannya penanganan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan bagi bagi proyek via telpon yang di alamatkan oleh elemen masyarakat gerakan pemburu koruptor Lampung kepada Zaiful Bukhori serta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Timur dengan melibatkan keluarga pejabat pemegang komitmen kembali dipertanyakan.

Elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan pemburu koruptor sambangi kantor Indonesia Corruption Watch dan Komisi Pemberantasan Korupsi guna menindak lanjuti kasus yang di duga menyeret nama Wakil Bupati Zaiful Bukhori.

Menurut Abdurahman kedatangan nya kali ini ke kantor kantor Indonesia Corruption Watch dan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyerahkan dokumen serta CD rekaman, hal ini dimaksud agar penegak hukum khususnya KPK dapat menindak lanjut serta mengambil langkah hukum atas permasalahan ini yang hingga kini belum ada kejelasan.

Lanjutnya, dalam hal ini Gerakan pemburu Korupsi menuntut Zaiful Bukhari dipecat dari jabatannya sebagai wakil bupati lampung timur terkait dugaan mafia proyek atas beberapa paket proyek dengan melibatkan keluarganya serta memproses hukum indikasi tersebut hingga memenjarakannya jika terbukti.

“Seperti diketahui, nomor paket dan perusahaan pemenang mulai dari 004 – B.LU Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bumijawa – Purbolinggo Pemenang: PT. BUNGO INTAN, 006 – B.PML Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Ruas Jalan Pekalongan – Kali Bening (R.031) Pemenang: PT JAIS MAJU BERSAMA, 007 – B.PML Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Ruas Jalan Tegal Ombo -Tanjung Intan (R.155) Pemenang: PT JAIS MAJU BERSAMA, dan lain sebagainya di duga milik ZB,”Jelasnya.

Dirinya meminta agar persoalan ini dapat segera di usut tuntas, “Waktu berjalan terus akan tetapi aksi kami belum ada tindakan dari aparat hukum untuk menanganinya, padahal kami telah melakukan  Tiga kali menyuarakan di Kejati lampung dan kapolda lampung serta satu kali di Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  agar mafia proyek yang terduga tersebut di atas diusut tuntas. Akan tetapi apa hasilnya dari tindakan kami tersebut, penegakn hokum dan pihak2 terkait membiarkan hal tersebut berlalu saja.”pungkasnya. (FS/Red)