Pemprov Lampung Mendukung Penguatan RRI Dalam Menghadapi Arus Teknologi dan Korvergensi Media

0
477

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Pemerintah provinsi lampung mendukung upaya penguatan yang dilakukan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI dalam menghadapi konverensi media.

Kepala Dinas Kominfo dan Statistika Provinsi lampung, Chrisna Putra usai menghadiri serah terima jabatan Kepala RRI Bandar Lampung Selasa, (10/4) mengatakan, perkembangan arus teknologi informasi saat ini sangat deras. Menurutnya apabila tidak bisa mengikuti hal tersebut maka dapat tertinggal.

 

Mewakili Plt. Gubernur Lampung Crisna juga mengatakan, pemerintah Provinsi Lampung juga menyadari keterbatasan kemampuan LPP RRI. Sebab RRI memiliki regulasi yang sama dengan pemerintah yang beroreintasi pada publik, dibanding dengan Lembaga Penyiaran swasta yang lebih menitik beratkan ke komersial.

Untuk itu, lanjut Crisna Putra, pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan dukungan penguatan infrastruktur RRI sebagai Lembaga Penyiaran publik, seperti yang telah dilakukan pada tahun anggaran 2014-2015, dalam bentuk hibah.

“Namun karena terbentur regulasi dan sejauh ini Pemerintah provinsi Lampung tetap memperhatikan RRI meskipun bantuan dalam bentuk lain, “Ujar Kadis kominfotik lampung itu.

Sementara itu ditempat yang sama Direktur SDM dan Umum RR M. Nurhannudin juga mengakui arus deras era globalisasi dan konvesgensi media saat ini tidak bisa dibendung oleh siapapun. Untuk itu RRI dalam dekade 5 tahun tahun telah melakukan berbagai kreasi dan inovasi agar tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi informasi.

“Arus deras globalisasi dan konvergensi media tidak bisa dibendung dan siapapun yang akan membendungnya justru akan ter gilas untuk karena itu RRI dalam dekade 5 tahun ini telah dalam era multi pleksi, era multi media sudah melakukan antisipasi dengan melakukan berbagai kreasi dan inovasi serta meningkatkan tata kelola manajemen media yang profesional dan melek teknologi,”Ujar Dir SDM RRI itu.

Kendati demikian lanjut, M, Nurhannudin RRI harus tetap mengedepankan nilai kebenaran dan netralitasnya sebagai media publik, yang menjadi alat perjuangan sebagai pemersatu bangsa dalam menjaga keutuhan NKRI.(*)