Pemprov dan Unila Gelar FGD, Tata Ulang Perangkat Daerah

0
552
Pemprov dan Unila Gelar FGD, Tata Ulang Perangkat Daerah
Pemprov dan Unila Gelar FGD, Tata Ulang Perangkat Daerah

BUANAINFORMASI.COM-Focus Group Discussion lebih terkenal dengan singkatannya FGD, salah satu metode riset kualitatif yang paling terkenal selain teknik wawancara. FGD adalah diskusi terfokus dari suatu group untuk membahas masalah tertentu, dalam suasana informal dan santai.

Hal tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang bekerjasama dengan Universitas Lampung (Unila) dalam rangka Menata Perangkat Daerah yang Efektif dan Efisien sesuai Perspektif PP No.18/2016 di Hotel Sheraton, dan dihadiri Narasumber dari Unila serta jajaran SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) 18/2016 tentang Perangkat Daerah telah memunculkan paradigma “Tipologi Organisasi Perangkat Daerah” dengan pendekatan “Tepat Fungsi Tepat Ukuran” sesuai dengan ruang lingkup penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang diterangkan Kabag Humas Pemprov. Lampung Heriyansyah, dalam arahan Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono ketika menjadi narasumber dalam acara tersebut. Kamis (08/09/2016)

Untuk itu, pihaknya telah mengajukan usulan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah untuk menyesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) 18/2016 tentang Perangkat Daerah, dan hasil Validasi Pemetaan Urusan Pemerintahan. Bahkan usulan tersebut telah sampai pada tahap finalisasi pengajuan ke DPRD Provinsi Lampung.

Berlakunya PP 18/2016 tersebut, sejumlah Organisasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan mengalami perampingan dan dilebur jadi satu. Jabatan kepala bidang dan seksi turut dikurangi sesuai tipe instansi. Kondisi ini termasuk akan menyentuh posisi pejabat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Terkait kondisi tersebut akan ada perampingan dalam sejumlah Organisasi Perangkat Daerah serta sejumlah Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan atau penambahan pada struktur ogranisasi di level eselon II”, ujarnya.

Lebih lanjut Pj.Sekda Provinsi Lampung Sutono menegaskan bahwa hal lain yang perlu menjadi perhatian bersama adalah terkait Peningkatan Pelayanan Publik di Provinsi Lampung. Sehingga pihaknya berharap dengan pelaksanaan PP 18/2016 dapat melakukan perubahan, perbaikan dan peningkatan kinerja di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketua Kebijakan Publik dan Pengembangan Wilayah Unila menilai bahwa dalam menata organisasi perangkat daerah tersebut harus banyak unsur yang dibenahi, diperbaiki dan ditingkatkan kinerjanya. Dengan harapan organisasi dapat dikendalikan dengan baik sehingga menimbulkan hubungan yang harmonis dalam pemerintahan.

Kegiatan ini dapat memberikan sumbangsih kepada jajaran pemerintah daerah terkait berbagai isu krusial yakni Perda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Perampingan Organisasi dan Perubahan Tupoksi serta SK Menkeu terkait DAK dan DAU.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung serta memberikan sumbangsih terkait berbagai permasalahan yang sedang dihadapi”, ujarnya. (Rls/Editor Buana)