Pemprov Beri Bantuan Dua Desa Tertinggal

0
778

Mesuji, buanainformasi.com – Sedikitnya dua desa tertinggal di Kabupaten Mesuji akan mendapat bantuan Program Gerakan Membangun (Gerbang) Desa dari Pemerintah Provinsi Lampung. Dua desa beruntung tersebut yakni Desa Kangungan Dalam, Kecamatan Tanjungraya, dan Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji.Selasa (3/11/2015)

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mesuji Nasir menuturkan bantuan Gerbang desa ini merupakan program dari Pemprov Lampung. Desa Kagungan Dalam, dan Desa Sungai Cambai, adalah desa tertinggal yang terpilih untuk mendapat bantuan sebanyak Rp 100 juta per-desa.

“Jadi bantuan yang dikucurkan Pemprov ke Mesuji untuk program gerbang desa ini senilai Rp 200 Juta. Bantuan itu sepenuhnya diserahkan kepada kelompok masyarakat desa untuk membangun desanya masing-masing. ” ujar Nasir.

Konsep Gerakan Membangun Desa atau Gerbang Desa kata dia adalah sebuah gerakan komprehensif, yakni gerakan mengoptimalisasikan pemanfaatan seluruh potensi Desa, baik potensi sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia, yang dipaduharmoniskan dengan gerakan masyarakat untuk bersama-sama membangun desanya masing-masing secara swadaya.

Untuk merealisasikan Gerbang Desa tersebut diperlukan sejumlah program/kegiatan yang secara simultan bergerak ke arah itu, baik program pembangunan sarana fisik maupun program pembinaan sikap mental masyarakat.

“Sesuai pengajuan kelompok desa, bila bantuan itu akan dibagunkan sumur bor. Dan dalam pelaksanaannya, tentu saja masyarakat itu sendiri yang ditopang oleh sering daerah sebagai pemantau kegiatan. Kemudian yang lebih penting bantuan ini akan berlangsung selama tiga tahun, hingga desa tersebut terlepas dari predikat desa tertinggal,” jelasnya.

Tujuan utama Gerbang Desa lanjut dia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan dan menekan angka kemiskinan. Melalui Gerakan Membangun Desa desa binaan ini menjadi desa yang unggul dan mandiri sesuai karakteristik desa. Dalam konteks Gerbang Desa, pelaku utama pembangunan Desa adalah masyarakat desa itu sendiri.

“Artinya, dalam pelaksanaan Gerbang Desa peran serta masyarakat mutlak diperlukan. Seluruh lapisan masyarakat harus merasa terpanggil untuk membangun desanya secara swadaya. Pembangunan Desa tidak hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah, tetapi mengutamakan swadaya masyarakat secara gotong-royong,”tandasnya.(Basri)