Pemkab Lamteng Akan Konsolidasi Terkait Pengehentian Pinjaman Rp 300 Miliar

0
851

Lampung Tengah, buanainformasi.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan segera menggelar konsolidasi terkait penghentian pinjaman Rp300 miliar oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Menurut Loekman, hasil konsolidasi tersebut akan jadi penentu kebijakan selanjutnya.

“Untuk sementara ini saya belum bisa memberikan komentar dengan pertimbangan kami akan melakukan konsolidasi intern terlebih dahulu baru menentukan kebijakan selanjutnya,” kata Loekman seperti yang dilansir dari lampungpro.com, Sabtu, (17/2).

 

Direktur Utama PT SMI, Emma Sri Martini, mengatakan menghentikan proses pengajuan pinjaman Rp300 miliar terkait penangkapan sejumlah pejabat dan anggota DPRD Lamteng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini menyeret Bupati (nonaktif) Mustafa sebagai tersangka bersama Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J. Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Menurut Loekman, pihaknya terus berkoordinasi atas peristiwa yang dihadapi Kabupaten Tengah. “Mohon doanya agar kami dapat segera menyelesaikan semua pekerjaan dengan baik,” kata Loekman.(*)