Pemkab Lampura Persiapkan Peluncuran Aplikasi Data Pegawai Non-ASN

0
124

Kotabumi, Penacakarawala.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sedang mempersiapkan peluncuran aplikasi yang memuat data pegawai non-ASN.

Dengan begitu, pegawai di lingkup Pemkab Lampura dapat bernapas lega, khususnya mereka yang berasal dari eks tenaga honorer kategori dua (KII) atau pegawai yang telah lama mengabdi di satuan kerja masing-masing. Setelah sebelumnya dilaksanakan perekrutan dari tenaga pendidik (guru) melalui jalur PPPK.

Peluncuran aplikasi tersebut segera dilakukan pemerintah daerah melalui BKPSDM Lampura dalam rangka menindaklanjuti perihal Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb-RI) Nomor:B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Non-ASN di Lingkup Pemerintah Daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Khairul Fadila, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi agar perangkat kerja daerah (OPD), terutama pejabat kepegawaian dapat bekerja sama untuk mempersiapkan data pegawai non-ASN masing-masing OPD.

Sebab, menurutnya surat dari KemenpanRB telah diterima dan sebelumnya sempat dilaksanakan sosialisasi pendataan non-ASN di Pemda setempat, Rabu, 24 Agustus 2022. Sekaligus meluncurkan aplikasi yang kelak akan digunakan sebagai data base dari pegawai honorer.

“Atas dasar tersebut, pemerintah daerah akan segera menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar dapat melakukan pendataan pegawai honor atau non-ASN di satuan kerjanya masing-masing,” terangnya.

Pihaknya berharap seluruh dinas/instansi lingkup Pemkab Lampura dapat memberikan data secara tepat dan akurat. Sehingga tidak ada kendala pada proses berikutnya. “Segera lakukan pendataan, dengan demikian dapat memperkecil terjadinya masalah,” pungkasnya.

Disisi lain, para tenaga honorer (non-ASN) yang berasal dari eks tenaga honorer KII (tenaga kesehatan) di lingkungan Dinas Kesehatan dan perangkatnya mempertanyakan nasib kepegawaian.

“Bagaimana nasib kami khususnya dari kalangan kesehatan ke depannya. Karena apa? Kemarin kan sudah ada pengangkatan dari tenaga pendidik dan operator dari honorer lain (PPPK),” ujar Tono salah seorang tenaga kesehatan di Lampura.

(Red)