Pemerintah Tunda Kenaikan Harga BBM Hingga Juni 2015

0
695

harga-pertamax-naik_663_382Buanainformasi.com – Masukan Komisi VII DPR RI terkait perubahan harga bahan bakar minyak (BBM), menjadi salah satu alasan pemerintah menunda kenaikan harga, yang awalnya akan dilakukan terhitung sejak 15 Mei 2015, mulai pukul 00.00 WIB.

Ditegaskan Dirjen Minyak Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja, saat konferensi pers di Hotel Grand Serela, Jalan Hegarmanah, Kota Bandung, Jumat 15 Mei 2015.

Komisi VII DPR RI, sebelumnya menyarankan kepada pemerintah, agar melakukan penjadwalan, atau memberi jeda waktu antara tiga sampai enam bulan, terkait keputusan naik ataupun turunnya harga BBM.

“Bersama Pertamina, pemerintah sedang mengkaji, seperti apa pola terbaik yang dilakukan, terkait penetapan harga BBM,” ungkap Wiratmaja.

Ia juga menyatakan bahwa saat ini, pemerintah masih memantau pergerakan harga minyak dunia hingga Juni nanti, sebelum menetapkan harga baru BBM bersubsidi, yaitu premium dan solar. Sedangkan harga BBM non-subsidi seperti pertamax, pertamax plus, dan pertadex, penetapan harganya ditentukan langsung oleh pemerintah.

Dengan kata lain, harga BBM jenis premium Rp7.400 per liter (khusus wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Madura) dan Rp7.300 per liter di luar Jawa, Bali, dan Madura, serta harga solar Rp6.900 per liter, akan tetap berlaku hingga Juni 2015 mendatang.

“Soal penetapan harga ini, tentu saja tergantung grafik dari harga minyak dunia. Jika grafiknya turun, harga juga turun. Sebaliknya, kalau grafik naik, harga naik,” katanya. (sumber : Viva.co.id)