PEMBANGUNAN UPTD DISDIKBUD LAMPURA SEBESAR RP 1,6 M Diduga Mark up

0
630

Lampung Utara, buanainformasi.com – Pembangunan Gedung UPTD Kecamatan Bukit Kemuning dan Sungkai Barat, yang bersumber dari Dana APBD Tahun 2016,pada  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara ( Lampura), senilai Rp.1.694.910.000, diduga kuat dikorupsi.

Pasalnya pagu anggaran  sejumlah Rp1,6 miliar lebih yang diperuntukan pembangunan dua kantor UPTD hanya direalisasi.

(a) rehab gedung UPTD pendidikan bukit kemuning nilai pagu Rp 334.995.000

(b) rehab gedung UPTD sungkai barat nilai pagu Rp 334.955.000

(c) belanja jasa perencanaan, nilai pagu Rp 175.000.000

(d) belanja jasa konsultasi pengawasan, nilai pagu Rp 150.000.000

(e)  konsultan perencanaan wilayah (I) , nilai pagu Rp 175.000.000

(f)  konsultan perencanaan wilayah (II), nilai pagu Rp 175.000.000

(g) konsultan pengawasan wilayah (I) , nilai pagu Rp 175.000.000

(h)  konsultan pengawasan wilayah (II) , nilai pagu Rp 175.000.000.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh buanainformasi.com dari sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya dugaan tersebut terlihat Dalam angka (1-2) huruf (a,-) sampai (-h) yang di duga kuat di mark,up dan Fiktif.

Masih menurut sumber buanainformasi.com  banyak sekali kejanggalan pada Rencana Anggaran Belanja ( RAB) pada pembangunan UPTD Bukit Kemuning dan Sungkai Barat. Ada sejumlah item kegiatan ganda yang dianggarkan ratusan juta diduga kuat fiktif.

Anggaran konsultan perencanaan pengawasan dan belanja jasa konsultan perencana, belanja jasa konsultan pengawasan, lebih besar dari anggaran fisik yang mencapai Rp 1.025.000.00 (satu milyar dua puluh lima juta)

Hal ini jelas sekali sangat bertentangan dengan peraturan presiden No 54 tahun 2010 perubahan presiden Nomor 4 untuk tahun 2015. KMK No 485 / KMK 03/203, permen PU no 45 tahun 2007.

Sementara kepala dinas pendidikan Lampung Utara selaku kuasa pengguna anggaran belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan Mark up tersebut. (Gian)