Pelayanan Terpadu Bagi Peserta JKN-KIS di Lampura Tetap Berjalan Meski Dalam Suasana Cuti Libur Lebaran

0
481

Lampung Utara, buanainformasi.com – Dinas Kesahatan Kab Lampung Utara Prov Lampung siapkan pelayanan terpadu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan tidak perlu khawatir untuk peserta BPJS saat libur lebaran tahun 2018 di Bumi Ragam Tunas Lampung Ini

Kepala Dinas Kesahatan Hj Dr Maya Matissa.Mkes saat dijumpai buanainformasi.com, Selasa. (5/6) mengatakan,meski dalam suasana libur/cuti libur Idul Fitri 2018 berlangsung dari tanggal 7-23 Juni 2018, peserta JKN-KIS khusus unit Lampung Utara sesuai instruksi dari kepala BPJS cabang Kotabumi, puskesmas harus siap siaga tanggap dalam melayani kesehatan 24 jam meski dalam suasana hari libur.

“Ya 24 jam Puskesmas harus buka di hari libur lebaran yang berjumlah 27 puskesmas,menyebar di 23 Kecamatan, diantaranya 8 puskesmas rawat inap, 19 puskesmas rawat jalan dgn sistem piket jaga (sip) dan Juga untuk bertugas di 4 pospam dan 1 posyan bersama tim poskotis lebaran 2018,”kata Maya.

“Tidak hanya itu, untuk peserta yang menjalani mudik juga yang keluar daerah  Lampung Utara untuk mendapatkan pelayanan yang sama dimana status tetapnya memperoleh pelayanan kesehatan,tetap dalam Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, meskipun tidak terdaftar di tempat tersebut,”ujar Maya.

Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut.

“Pada keadaaan gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS,”tegasnya.

Untuk penanganan UGD, semua Rumah Sakit, Puskesmas di Kota Bumi dari kelas B dan D bersedia harus memberikan pelayanannya sebaik-baiknya.

Oleh karenanya, himbauan kepada pemudik jelang hari raya Idul Fitri agar para peserta JKN-KIS yang ingin berlibur kekampung halaman untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS.

“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif,”tandasnya (Yusniati).