Pelanggan Keluhkan Sulitnya Pendaftaran Registrasi kartu Perdana

0
683

Bandar Lampung, Buanainformasi.com – Beberapa waktu lalu Kementrian Komunikasi dan Informatika menetapkan keijakan untuk setiap pengguna SIM Card agar melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Upaya ini dilakukan guna mengurangi jumlah penyalahgunaan kartu dan penipuan melalui Sms.

Batas waktu pendaftaran dilakukan sampai 28 Februari 2018, jika tidak melakukan pendaftaran nomor pengguna tidak bisa dipakai dan bahkan terbelokir secara sendirinya. Namun banyak pelanggan yang mengeluhkan pendaftaran registrasi kartu tersebut dikarenakan banyak pelanggan yang gagal melakukan registrasi dan mendapatkan sms balasan jika NIK atau No. KK tidak cocok.

Hal ini banyak dialami oleh masyarakat, termasuk Ernawati (36) ibu muda ini mengeluhkan tentang sulitnya registrasi ulang kartu perdana Lama miliknya. “Saya sudah berapa kali mendaftarkan kartu saya pakai nomor KK dan NIK, tapi selalu dapat balasan kalau nomor KTP dan KK saya salah” Ujar Ernawati.

 

Ernawati Melanjutkan Jika dirinya sudah mencoba meregistrasikan kartu perdana miliknya ke gerai pusat tapi mereka tidak bisa berbuat banyak dan menyarankan ke Dinas Kependudukan. “Saya waktu itu juga pernah ke gerainya langsung tapi dari sana tidak ada solusi karena itu saya di suruh ke Disdukcapil untuk melakukan pengecekan identitas” lanjut Erna.

Lain lagi dengan Ina (20) yang mengeluhkan tentang pendaftaran kartu perdana untuk pemakaian nomor baru, “tadinya mau ganti kartu tapi daftarnya agak susah, karena harus registrasi KTP dan KK dulu, kalau tidak registrasi kartu tidak bisa dipakai.”ujar gadis 20 tahun itu.

Sementara Tari (23) penjaga counter di daerah Sukarame, Bandar Lampung mengatakan jika pendaftaran kartu untuk perdana baru ataupun lama kadang mengalami kegagalan dikarnakan ketidak cocokan data. ” untuk registrasi kartu sering terjadi ketidak cocokan data, karena itu juga banyak konsumen yang sering mengeluh, apalagi saat mereka ingin membeli kartu perdana baru dan mereka sering malas melakukan pendaftaran registrasi KTP dan KK tersebut”. Katanya.

Tari juga sering menangani complain pelanggan mengenai registrasi kartu ini, dan dia pernah mendatangi dinas kependudukan untuk menanyakan masalah tersebut. “saya sering dapat complain ini dari pelanggan, banyak yang nanyain kenapa registrasi gagal, padahal sudah sesuai dengan nomor yang ada di KTP dan KK. Jadi saya pernah datang ke Disdukcapil untuk menanyakan hal ini, tapi disuruh nunggu sampai 3 hari untuk dilakukan pengecekan data.”ujar Tari. (fany)