Pelaku dari Dua Pencuri Motor Yang Beraksi di Bukit Kemuning Ditangkap

0
138

Kotabumi, Penacakrawala.com – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Desa Tanjungwaras, Bukit Kemuning, Lampung Utara, ditangkap petugas Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara, Selasa, 1 November, pukul 13.00 WIB.

Pelaku yang ditangkap berinisial PA (24) warga Tiuh Bapak, Baradatu, Way Kanan. Sementara salah seorang pelaku yang telah teridentifikasi berhasil kabur saat akan ditangkap. Dari penangkapan itu, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi milik pelaku yang dipergunakan untuk aksi kejahatan.

Kapolsek Bukit Kemuning Lampung Utara, Kompol Muhidin, mengatakan pihaknya menangkap satu dari dua orang pelaku pencurian sepeda motor milik Muheimin (45), warga Desa Tanjungwaras, Bukit Kemuning, yang tengah di parkir di depan rumah, Minggu, 23 Oktober 2022, sekitar pukul 11.30 WIB.

“Selain mengamankan pelaku, kami menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik pelaku yang dipergunakan untuk aksi kejahatannya itu,” ujarnya, Rabu, 2 November 2022.

Kapolsek juga menjelaskan aksi pencurian sepeda motor milik korban dilakukan oleh pelaku bersama seorang rekannya yang berhasil kabur saat akan ditangkap dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dalam penanganan kasus ini, kami masih terus melakukan proses penyidikan dan pengejaran terhadap rekan pelaku lainnya,” tuturnya.(**/Red)