PAUD Lamtim Tunggu SK Pencairan 11 Miliyar

0
605
PAUD Lamtim Tunggu SK Pencairan 11 Miliyar
PAUD Lamtim Tunggu SK Pencairan 11 Miliyar

BUANAINFORMASI.COM-Penyaluran Bantuan Operasional Pembelajaran (BOP) PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sekitar 11 Milyar yang bersumber dari pusat masih menunggu surat keputusan (SK) Bupati Lamtim.Senin (19/09/2016)

Kabid PAUD Disdikpora Lampung Timur Giyanto mengatakan, bahwa tahun 2016 ini pemerintah kabupaten Lampung Timur mendapat dana BOP dari pemerintah pusat sekitar Rp 11 Milyar. Dan sudah masuk di Kasda Lamtim, namun dana itu sampai saat ini belum bisa disalurkan ke setiap PAUD yang akan menerima.

Saat ini jumlah lembaga pendidikan PAUD di kabupaten Lamtim ada sekitr 860 lebih, dari jumlah 860 tersebut nanti akan diseleksi ulang mana yang layak dapat dana tersebut. “ Kalau melihat petunjuk juklak juknisnya, maka PAUD yang mendapat dana tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satu PAUD yang memiliki jumlah anak didik sebanyak 12 orang anak, dan fasilitas yang ada di PAUD tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Gianto bersama DP2KD masih memilah mana PAUD yang memenuhi syarat untuk mendapat dana BOP. Dari 860 PAUD yang ada akan diseleksi menjadi 600 PAUD.

“Setelah jumlah tersebut kami sampaikan, maka Pemkab akan buat keputusan, dan diteruskan dengan penerbitan surat keputusan Bupati. Jadi dana ini belum bisa disalurkan karena badan hukum penyaluran dana belum turun dari Bupati. Kalau surat keputusan bupatinya belum turun maka dana tersebut, belum bisa di salurkan ke setiap rekening PAUD yang akan menerima.”

Untuk proses pencairan dana BOP, akan ditransfer langsung oleh DP2KAD ke setiap rekening yang akan menerima, dan kemungkinan nanti akan ditransfer secara bertahap. Karena tidak mungkin dana tersebut akan ditransfer ke setiap rekening secara bersamaan dengan jumlah yang sebanyak itu. Kalau mengenai  jumlah dana yang akan diterima tidak akan sama, yang jelas dana bantuan operasional pembelajaran akan berfariasi. Karena dana yang diterima akan disesuaikan dengan jumlah anak didik dan fasilitas yang ada. Namun untuk jumlah minimal yang akan diterima PAUD sekitar Rp 7.200.000,00,” ujarnya.

Masih dikatakan, setelah dana disalurkan, maka setiap PAUD yang menerima akan membuat laporan penyerapan dana bantuan operasional pembelajaran. Laporan Dana akan di laporkan langsung ke pusat. Untuk  batas laporannya paling lambat pada akhir tahun. Karena mengingat saat ini sudah masuk Triwulan Tiga, maka kami berharap agar surat keputusan dari Bupati tersebut dapat segera turun, sehingga dana bantuan operasional pembelajaran untuk PAUD dapat dimanfaatkan.” Tutupnya  (Riwanto)