Pasien RSUD Pesawaran, Lebih Dua Kantong Darah, Harus Bayar Segini!

0
125

Pesawaran, Penacakrawala.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran Yasmin Marlinawati menyatakan akan mengkaji ulang kebijakan pembayaran kelebihan untuk transfusi darah.

“Kita akan mengkaji ulang apa yang kemarin menjadi kebijakan rumah sakit,” kata Yasmin Marlinawati.

Yasmin Marlinawati mengungkapkan, ke depan pihaknya akan menyosialisasikan kepada masyarakat membutuhkan pelayanan unit transfusi darah (UTD).

Di mana, sebelum mendapatkan pelayanan, pihak RSUD Pesawaran akan mengedukasi masyarakat, apa yang menjadi kebijakan rumah sakit.

“Yang jelas, kita tidak diberlakukan kembali penarikan tersebut,” sebut Yasmin Marlinawati.

Dilanjutkan, kebijakan penarikan biaya transfusi darah untuk kantong ketiga dan seterusnya diakui baru satu kali dilaksanakan.

Itupun dialokasikan untuk menunjang operasional Unit Transfusi Darah (UTD). Ke depan, ketika pasien membutuhkan transfusi yang cukup banyak, pihaknya akan meminta keluarga untuk mendonorkan darah kelas pasien yang tengah dirawat.

“Ketika pasien membutuhkan darah, kita akan melakukan screening dahulu dari keluarga terdekat untuk mendonorkan darahnya,” katanya.

Namun jika setelah dilakukan screening tersebut tidak mencukupi alokasi darahnya, maka diminta kepada keluarga pasien diminta untuk mencari darah ke PMI.

“Sebisa mungkin kita akan memenuhi kebutuhan darah bagi pasien,” tegas Yasmin Marlinawati.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Media Apriliana menegaskan bahwa pasien yang sudah aktif sebagai peserta, seluruh pelayanan kesehatan sudah dicover oleh BPJS

Hal ini disampaikan Media Apriliana menanggapi keluhan pasien RSUD Pesawaran terkait pembayaran kelebihan darah yang dibutuhkan saat transfusi.

Menurut Media, bagi warga kurang mampu yang belum menjadi peserta BPJS (PBI), Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menganggarkan untuk pelayanan kesehatan maksimal Rp 5 juta sekali berobat di RSUD.

Mengingat keterbatasan anggaran, untuk pelayanan kesehatan pada kunjungan ke dua, tidak dicover lagi oleh pemerintah daerah.

Saat ini pihaknya tengah berupaya agar seluruh warga tidak mampu di Pesawaran dapat menjadi peserta BPJS yang dibiayai oleh pemerintah. Baik bersumber dari APBD maupun APBN

“Memang, kita ada program pak bupati untuk pelayanan kesehatan  gratis. Itu maksimal Rp 5 juta dan hanya satu kali seumur hidup untuk berobat di RSUD Pesawaran. Untuk berobat kedua kali tidak ditanggung lagi,” kata Media Apriliana.

“Karena itu kita upayakan agar pasien tidak mampu langsung beralih ke PBI. Tapi saya berupaya Universal Health Coverage (UHC) bisa mencapai 95 persen, dan Alhamdulillah itu sudah tercapai. Sehingga, warga tidak mampu yang datang berobat, bisa dibuatkan BPJS dan langsung aktif serta gratis,” sebut Media Apriliana.

Media mengungkapkan, anggaran pelayanan kesehatan yang diperuntukkan pasien tidak mampu maksimal sebesar Rp 5 juta, memang belum dapat mengcover semua kebutuhan pasien.

Sebab tidak hanya kebutuhan transfusi darah saja. Tetapi obat-obatan serta kebutuhan lainnya termasuk dalam anggaran tersebut.

“Kemungkinan itu yang melatarbelakangi bagi pasien yang KTP KK Pesawaran (belum PBI atau terdaftar BPJS) hanya bisa dicover dua kantong darah. Dan itu sifatnya kebijakan. Karena ada kebutuhan kebutuhan lainnya,” sebut dia.

Diketahui, keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran mengeluh.

Pasalnya, mereka harus mengeluarkan uang cukup besar untuk membayar kebutuhan darah yang melebihi dua kantong.

mengungkapkan, untuk kelebihan darah, mereka harus membayar Rp 360 ribu per kantong.

Biaya tersebut cukup memberatkan pasien yang akan melakukan transfusi darah.

Apalagi itu berlaku bagi seluruh pasien BPJS, baik mandiri maupun yang ditanggung oleh pemerintah.

“Kalau BPJS-nya saja disubsidi pemerintah, berarti pasien itu tidak mampu. Sementara rata-rata dalam perawatan pasien biasanya membutuhkan lebih dari dua kantong,” kata sumber tersebut, Kamis 13 Oktober 2022.

“Artinya, jika ada pasien yang butuh enam kantong, yang harus dibayar pasien itu empat kantong. Di kali Rp 360ribu setiap kantongnya. Dan itu jelas cukup memberatkan,” imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap agar pemerintah daerah maupun manajemen RSUD Pesawaran dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Sebab hal tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat yang membutuhkan tindakan tranfusi darah.

“Paling tidak ya jangan dibatasi dua kantong saja yang gratis. Tapi berapapun yang dibutuhkan, seharusnya tetap dicover oleh BPJS. Lasien juga kan, tidak ada yang mau tranfusi kalau memang itu tidak dibutuhkan,” ujarnya.(**/Red)