Pasca Pelantikan, Pilkades Serentak Masih Sisakan Persoalan

0
445

Lampung Utara, buanainformasi.com – Pasca Pelantikan 87 Kepala Desa terpilih pada hari Senin Kemarin (24/7) yang di lantik langsung oleh Bupati Lampung Utara (Lampura), H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH., Pilkades Serentak 24 Mei 2017 masih menyisakan persoalan.

Samsi Eka Putra Bakal Calon Kepala Desa Bandar Putih Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara yang gagal ikut dalam pesta demokrasi Pilkades Serentak pada 24 Mei 2017, sangat menyayangkan Pemerintah Daerah yang dinilai tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri, Kotabumi, Lampung Utara.

Lanjutnya, dirinya selaku penggugat di dampingi kuasa hukum menyampaikan sikap atas Pemboikotan yang di duga dilakukan tergugat Kepala Desa terpilih.

“Bahwa secara demokratis Pemerintah daerah lampung utara, belum seharusnya melakukan pelantikan kepala desa, proses perkara sengketa seleksi bakal calon kepala desa yang saya gugat di pengadilan negeri kota bumi sedang dalam Peroses hukum, dalam dugaan pembekotan atau pencekalan,bakal calon kepala desa Bandar Putih.”ujarnya. (Gun)