Pasca OTT, Mustafa Mundur dari Pucuk Pimpinan DPW NasDem Lampung

0
563

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Pasca ditetapkan nmenjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap, Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa mundur dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Lampung.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekjen DPW NasDem Lampung, Fauzan Sibron. Menurutnya, Mustafa sudah resmi mundur sebagai ketua DPW setelah KPK memastikan yang bersangkutan menjadi tersangka dan ditahan.

Hal itu juga dibenarkan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Plate dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Nasdem, di Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2018).

Johnny mengatakan, sesuai kode etik yang berlaku untuk semua kader Partai Nasdem, pihaknya menerima pengunduran diri Mustafa.

 

“Sesuai code of conduct yang berlaku kepada seluruh kader, maka bersama ini DPP Partai Nasdem menerima permohonan pengunduran diri Mustafa sebagai ketua DPW,” kata Johnny Plate.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPW Provinsi Lampung, NasDem menunjuk Ketua DPP Bidang Hukum Taufik Basari sebagai pelaksana tugas partai dan koordinator wilayah Lampung, seiring menunggu penetapan Ketua DPW Lampung yang definitif. “Dalam waktu segera akan menetapkan ketua DPW yang definitif,” ujar anggota Komisi XI ini.

Fauzan Sibron menambahkan, Mustafa juga memberikan pesan kepada seluruh kadern untuk menjaga integritas agar peristiwa ini tidak terjadi lagi.

“Intinya Mustafa berpesan agar kadernya tetap kompak dan kami juga akan tetap memperjuangkannya karena dia hanya korban oleh oknum Pemkab,” katanya.

Diketahui, calon gubernur Lampung yang diusung Partai NasDem dan PKS, Mustafa terjerat kasus dugaan suap persetujuan program kabupaten. Bupati Lampung Tengah nonaktif ini ditangkap setelah KPK melakukan OTT kepada 19 pelaku. KPK menyita uang mencapai Rp1 miliar dalam OTT tersebut. (lipsus)