Pabrik Gilingan Padi di Tanggamus Dibobol, Barangnya Dijual ke Rongsokan

0
143

Kota Agung, Penacakrawala.com – Polres Tanggamus meringkus RC (34) yang membobol gudang penggilingan padi di Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung.

Tersangka mencuri sejumlah barang dari pabrik milik Oktarino (31) yang merugikan korban hingga Rp11,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, mengatakan aksi tersangka dilakukan pada 16 Februari 2022. Dalam aksinya, tersangka mencuri televisi 21 inc, tiga unit salon, kompor gas berikut tabung gas 3 kg, dua set kasur kapuk, mesin gilingan kopi, timbangan duduk, dan mesin jahit.

“Berdasarkan penyelidikan atas laporan korban, tersangka ditangkap di rumahnya, Rabu, 24 Agustus 2022,” kata Hendra, di kantornya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka beraksi seorang diri dengan masuk ke dalam pabrik pada malam hari. Hasilnya, barang-barang curian dijual ke rongsok, kecuali timbangan duduk.

“Untuk itu, dalam penangkapan itu kami menyita barang bukit timbangan duduk. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP,” kata dia.

(Red)