Tanggamus, buanainformasi.com-Dana operasional sekolah yang digelontorkan pemerintah semestinya adalah untuk membantu kelancaran proses belajar dan mengajar pada sekolah penerima bantuan sehingga mampu menciptakan suasana belajar yang baik dan pada gilarannya akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang baik,namun tidak demikian yang terjadi di SDN 3 Pasar Madang Kecamatan Kota Agung yang justru di duga selewengkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tersebut Siswoko, S.Pd Kepala Sekolah SDN 3 Pasar Madang diduga melakukan pemotongan gaji terhadap guru honorer, bendahara dan komite sekolah bahkan tidak difungsikan serta tidak transparans. Kamis 31/5/2017
Saat dikonfirmasi oleh wartawan buanainformasi.com, Siswoko S.Pd oknum kepala sekolah SDN 3 tersebut menyatakan bahwa dirinya mengakui telah melakukan pemotongan terhadap gaji guru honorer disekolahnya ,atas kesalahannya tersebut Siswoko berjanji tidak akan mengulang kembali. Dan apabila terjadi kembali, dirinya siap dipecat dan dipenjarakan.
Dilain pihak, salah satu warga sekolah yang enggan disebutkan namanya sangat mengharapkan kepala sekolah di roling agar SDN 3 tidak menjadi sorotan media.Dan dikemudian hari tidak ada kepala sekolah yang diduga selewengkan dana BOS.
“Saya Sangat mengharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus lebih mengevaluasi penggelontoran dana BOS agar tidak ada penyimpangan dana BOS khususnya di SDN 3 Pasar madang Kotaagung.”Pungkasnya (Asri/marcel).