ODGJ Tersangka Pembunuhan Ibu Tiri Diringkus di Pantai Singaraja

0
170

Bali, Penacakrawala.com – Pelaku pembunuhan ibu tiri, I Wayan Agus Arnawa alias Kolok (25) akhirnya ditangkap aparat Reskrim Polsek Singaraja, Buleleng, Senin (19/9/2022) sekitar pukul 10.00.

Saat itu dia sedang duduk di pantai Hotel Pop Singaraja. Dalam rilis yang dikirimkan, Kapolsek Singaraja AKP Pawana JY menyampaikan bahwa pihaknya mendapat informasi dari Polsek Payangan, Gianyar terkait ciri-ciri pelaku Kolok, warga Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.

“Kami mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Kampung Baru bahwa terduga pelaku berada di sekitar pantai Kampung Baru,” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian Kapolsek Singaraja langsung menerjunkan tim opsnalnya yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Gede Darma Diatmika. Polisi pun berhasil mengejar pelaku. Akhirnya pelaku Kolok merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditangkap di seputaran pantai Hotel Pop Singaraja. Saat ditangkap dia sedang duduk di pantai.

Kolok pun dibawa ke Mapolsek Singaraja. “Kami melakukan koordinasi dengan Polsek Payangan menyampaikan pelaku telah berhasil diamankan,” terang Kapolsek.

Akhirnya, Senin pukul 16.00 WITA. pelaku diserahkan ke unit Reskrim Polsek Payangan untuk dilakukan proses hukum.

Diketahui, Kolok tega menghabisi ibu tirinya, Ni Wayan Rani (48) pada Minggu (18/9/2022). Pelaku menghabisi korban dengan senjata tajam.

Korban tewas akibat luka parah setelah menerima 19 luka tusukan. Dia sebelumnya sempat dilarikan ke RSU Payangan, Gianyar. Namun sudah meninggal sebelum mendapat perawatan.

Menurut polisi, sebelum menghabisi ibu tirinya, Kolok dan ibu tirinya sempat terlibat cekcok mulut.(**/Red)