Nelson Benarkan Tahanan Polsek Tewas Di Lapas

0
1234

Lampung Tengah, buanainformasi.com–Polisi Sektor (Polsek) Terbanggi Besar (Tebas) Resort Lampung Tengah (Lamteng), membenarkan Informasi yang diberitakan oleh media online BuanaIndonesia.com bahwa adanya tahanan polsek tersebut yang meninggal dunia diLembaga Pemasyarakatan(LP) Kelas III Gunung Sugih(Gunsu) Kabupaten Setempat.Jum’at (26/02/2016)

Dikirim oleh Buana Informasi.com pada 25 Februari 2016

Terkait pemberitaan media online tersebut, pihak Polsek Tebas mengklarifikasikan, bahwa tersangka bernama ade(41) warga Pandeglang Banten meninggal setelah dititipkan kurang lebih satu minggu di LP Gunsu. Berdasarkan Identifikasi pada tempat kejadian perkara(TKP) diruangan Sel tahanan LP, dan saksi rekan satu kamar sel prodeo, serta pada jenazah korban, tidak ditemukannya tanda-tanda adanya penganiayaan. Namun, berdasarkan pemeriksaan Tim Inafis Polres Lamteng, kuat dugaan ade meninggal karena sakit.

Kepala Polisi Sektor(Kapolsek) Tebas Kompol. Nelson F. Manik, mewakili Kapolres Lamteng AKBP. Dono Sembodo, mengatakan, ade merupakan salah satu komplotan tersangka dalam kasus 363 pencurian sarang burung walet, ditangkap di pandeglang banten. Yang mana, pernah diberitakan sebelumnya oleh Buana Informasi.com dengan judul ‘Pencuri Sarang Walet Lintas Sumatra dibekuk Polisi Lamteng’ dengan format berita vidio.

“Karena berkas perkara sedang dalam penelitian Jaksa Penuntut Umum, ade beserta komplotan pencurian sarang walet, kita titipkan keLP Gunsu pada hari senin(15/02/2015) dalam keadaan sehat dan sesuai prosedur SOP penitipan tahanan,” ujarnya.

Dilanjutkan Nelson, menjelaskan, Pada hari minggu(21/02/2015) sekitar pukul delapan pagi, pihaknya mendapat laporan dari LP, bahwa ade meninggal dunia. Berdasarkan keterangan rekan satu sel, sehari sebelum meninggal, korban mengeluhkan sakit. Yang selanjutnya, diurus sendiri oleh dedi rekan yang merupakan satu perkara, mengobati dengan cara melakukan kerikan pada tubuh bagian belakan serta memberi obat cair khusus masuk angin yang dibeli dikantin LP. Namun pada ke esokan paginya, saat dibangunkan, ternyata ade sudah tidak bernyawa. Mengingat, masih ada tersangka yang lain dan masih hidup, pihak polsek tetap memproses kasus pencurian tersebut, meskipun ade telah meninggal dunia.

“Hasil pemeriksaan sementara ade meninggal karena sakit, dan dari hasil identifikasi ade meninggal lima jam sebelum diketahu meninggal. untuk lebih jelasnya kita sedang menunggu hasil penyelidikan dari team Inafis Polres Lamteng,” jelas kapolsek diruang kerjanya.

Ditempat lain, wartawan Buanainformasi.com mendatangi LP Kelas III Gunsu Lamteng guna mencari informasi kebenaran atas meninggalnya tersangka ade disel tahanan LP. Ditempat tersebut,  Kasubsi Kamtib Ahmad Marsanjaya mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan(Kalapas) Buzarjos, menuturkan, Mengetahi hal tersebut Pihak Polsek Langsung menelfon inafis kemudian, inafis datang pihak polsek, lurah berikut penyidik untuk menyaksikan ke lokasi TKP, lalu di bawa kerumah sakit, dan diduga pada saat itu korban kena penyakit jantung, lalu di fisum, hingga saat ini kita belum tau hasil fisum tersebut.ujarnya

“Orang yang pertamakali mengetahui bahwa dia meninggal yaitu rekan sekamar, setelah menerima informasi itu kita langsung laporan ke polsek, jam setengah delapan. Di malam hari korban sempat mengeluhkan tidak enak badan kepada rekan sekamarnya, dan langsung dikerik oleh teman nya, namun pagi harinya sekitar pukul tujuh saat di bangunin, korban sudah tidak bergerak dan tidak bernafas. Tidak ada indikasi korban meninggal karna sakit tetapi karna sakit dan tidak ada bekas luka di tubuh korban.”Jelas Kasubsi Kamtib Ahmad Marsanjaya

Sebelum adanya kejadian seperti ini, setiap jumat dan sabtu selalu ada pemeriksaan rutin oleh petugas terhadap tahanan yang sakit. Kini tinggal menunggu hasil identiikasi oleh pihak rumah sakit saja. Pungkas Ahmad Marsanjaya (Hengki)