Buanainformasi.com- Lama tak terdengar setelah lengser dari kursi menteri BUMN pada Oktober 2014,Dahlan iskan kini kembali muncul di publik. Namun, bukan urusan politik yang membuat bos Grup Jawa Pos ini naik lagi ke atas pentas, melainkan persoalan hukum.
Masa pensiun Dahlan yang seharusnya tenang, diganggu oleh setidaknya empat kasus Korupsi Bahkan, Dahlan sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk satu dari empat kasus yang dia hadapi.
Meski Dahlan baru berstatus tersangka (belum terbukti bersalah), sebagian kalangan kaget mengingat citra mantan Dirut PLN itu sebagai pejabat publik selama ini cukup bersih. Bahkan, dia dulu juga cukup aktif dalam mengampanyekan gerakan anti Korupsi.
Misalnya saja, dalam sebuah acara penandatanganan nota kesepahaman tiga BUMN, Dahlan pernah memamerkan kaos bertuliskan ‘Buanglah Koruptor pada Tempatnya’. “Ini kaos buatan sendiri,” kata Dahlan pada September 2012.
Kini dari empat kasus yang dihadapinya, Dahlan harus membuktikan tulisan yang ada di kaosnya itu. Sebab, jika Dahlan terbukti bersalah, mungkin dia juga akan dibuang ke tempatnya para koruptor, yakni jeruji besi. (Sumber : Merdeka.com).