Lampung Utara, buanainformasi.com-Pentingnya kebersihan lingkungan nampaknya belum sepenuhnya disadari oleh semua pihak yang berada di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Seperti yang terjadi di jalan KS.Tubun tepatnya di jembatan Way Melan, belakang Islamik Center Kotabumi, Kelurahan Kota alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.Sabtu (16/01/2016)
Berdasarkan temuan, ada dua unit kendaraan roda empat (mobil) merk Grand Max berlebel ‘Pelayan Teknik’ milik PLN cabang area Kotabumi ini membuang sampah bekas penebangan pohon di lokasi jembatan Way Melan setempat.
Kedua unit mobil yang disinyalir milik PLN cabang area Kotabumi tersebut salah satunya ber No Pol BE 9912 CR, sedangkan satu unit lainnya tidak dapat dijelaskan karena pada saat ditemui pemilik mobil langsung meninggalkan lokasi.
“Ya, kita buang dahan pohon disini.” ujar salah satu petugas PLN yang tidak mau namanya dipublikasikan, saat sedang menurunkan dahan pohon di lokasi dekat jembatan.
Menanggapi hal tersebut Setabil, Lurah Kota alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, menyayangkan, pembuangan sampah yang disinyalir dilakukan oleh pihak PLN area Kotabumi. “Tempat itu bukan tempat buang sampah, mengapa mereka membuang sampah disitu.” kata dia, saat dimintai keterangan melalui sambungan telpon.
Pembuangan sampah itu, tegas dia, akan sesegera ditindak lanjuti oleh Kelurahan. “Kita akan tegur pihak PLN, Senin (18/1/16) mendatang, kita akan datang ke PLN.” janjinya, melalui wartawan Buanainformasi.com.
Sementara itu, saat wartawan ingin memintai keterangan terkait pembuangan sampah sembarangan di jembatan Way Melan, pihak PLN cabang Area Kotabumi belum dapat ditemui karena kondisi kantor dalam keadaan libur. (C/Basri)