Lubuklinggau, Penacakrawala.com – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Wahisun Wais yang juga dikenal sebagai aktivis pembela rakyat itu dilaporkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kota Lubuklinggau ke Polres Lubuklinggau, H Abu Ja’at, Jum’at (23/9/ 2022).
Pelapor merasa tidak senang atas pernyataan terlapor (W) yang diduga menuduh Kadishub Lubuklinggau “Ada Main” dengan pengusaha batubara dalam komentar di Facebook dalam postingan mengenai aksi damai di Dishub Lubuklinggau, Selasa 21 September 2022 lalu.
Awalnya ada postingan dari Imron MSM menginformasi aksi damai di Dishub Lubuklinggau berjalan damai dan tertib. Nah di komentar itu Wahisun Wais Wahid yang juga aktivis ini berkomentar.
Yang isinya;
“Lawan terus..sampai Kadis Dishub diganti..pecatla pak Wako..cari orang baru yang punya visi n misi yg jelas..ini diduga Dishub ada main dengan pengusaha batubara..buktinya bebas berkeliaran truk2 batubara..yang susah ketangkap dilepas..” tulis Wahisun dalam kolom komentar.
Terkait komentar itulah, Abu Ja’at tidak terima. Sehingga melapor ke Polres Lubuklinggau. Saat dijumpai awak media usai melapor, Abu Ja’at menjelaskan “Bahwa dia tidak senang telah difitnah oleh Wahisun yang menyebut dirinya ada main dengan pengusaha batu bara.
“Saya tidak senang, dia mengatakan Kadishub ada kongkalingkong dengan pengusaha batu bara,” tegas Abu Ja’at.
Karena itu lanjutnya, dia datang ke Unit Pidsus untuk melaporkan (W) atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. “Saya tidak senang telah difitnah, Padahal selama ini saya sudah cukup baik dengannya,” kata Abu Ja’at.
Mengenai upaya mediasi, dikatakan Kadishub Lubuklinggau ini, dia tidak membuka keran mediasi. Karena itu dia langsung melapor ke Polres Lubuklinggau agar yang bersangkutan diproses secara hukum. ‘Saya mau laporan saya diproses secara hukum,” pungkasnya. (red)