Maling Ponsel di Lamtim Congkel Jendela Rumah Korban

0
162

Sukadana, Penacakrawala.com – Polsek Labuhan Maringgai meringkus pelaku pencurian dengan modus mencongkel jendela korban di Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yusvin Argunan mengatakan, tersangka berinisial MF (40) mencuri di rumah PA (20), warga Kecamatan Labuhan Maringgai dan mengambil dua ponsel milik korban.

“Tersangka mengambil dua unit telepon genggam di kamar korban,” katanya, Minggu, 28 Agustus 2022.

Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan korban. Setelah itu, petugas segera melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di kantor polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Red)