Mahasiswa PMII Ajukan 5 Tuntutan ke DPRD Metro

0
545
Jpeg

Metro, buanainformasi.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII Kota Metro kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Metro, pada Jumat (9/3).

Di hadapan para anggota Dewan, mahasiswa menyampaikan tuntutannya menolak Revisi UU MD3. Sebelumnya, rombongan mahasiswa tidak dapat bertemu dan menyampaikan aspirasinya kepada anggota Dewan lantaran para wakil rakyat itu sedang dinas keluar kota.

Anggota PMII itu, diterima langsung oleh ketua DPRD Anna Morinda didampingi wakil ketua I Fahmi Anwar, ketua Komisi I Basuki, ketua Komisi III Hendry Susanto, wakil ketua komisi I Nasriyanto Effendy dan anggota Komisi II Alizar, di ruang Oditorium Room (OR) gedung dewan.

Para Mahasiswa menyampaikan lima tuntutan yang harus disikapi oleh DPRD Metro, diantaranya, menolak pengesahan hasil revisi UU MD3.

Kemudian PMII menuntut DPRD untuk berikhtiar secara maksimal dan mendesak Presiden agar tidak menyetujui pengesahan Revisi UU tersebut. PMII mengimbau DPRD sebagai wakil rakyat secara terbuka harus siap untuk dikritisi oleh masyarakat dalam bentuk apapun berkaitan dengan kinerja DPRD dan tidak mengkriminalisasi siapapun yang mengkritisi menggunakan UU MD3.

 

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Metro Anna Morinda mengatakan, DPRD tidak ada hirarki dengan DPR RI, karena UU yang mengatur tidak ada kaitannya. DPRD hanya sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Namun demikian sebagai lembaga pihaknya bisa menerima aspirasi masyarakat.

“Terkait tuntutan rekan-rekan Mahasiswa , ini nanti akan kita bawa ke Fraksi masing-masing, yang selanjutnya akan kita suarakan ke pimpinan pusat. Sementara menyoal MD3, DPRD tidak ada kaitannya dengan DPR RI,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh ketua Komisi III Hendry Susanto, menurutnya karena sudah diketuk palu terkait UU MD3 di DPR RI, langkah yang mesti ditempuh adalah mengadukan persoalan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara koordinator aksi, Winarso mengaku belum merasa puas, lantaran DPRD tidak menyikapi tuntutan dari PMII. Menurutnya, anggota Dewan tidak menentukan sikap terkait hal ini.

“Hanya dua anggota Dewan yang menyatakan sikap baik secara lisan dan tertulis menolak MD3. Kita berharap semua anggota dewan menyatakan sikap tertulis menolak UU MD3 itu,”tandasnya.(*)