Lodewijk Bersama Pemred Kawal Milenilal Bijak Bermedsos

0
139

Bandar Lampung, Penacakrawala.com -Kaum milenial tak bisa lepas dari dunia digital termasuk dalam bermedia sosial pada kesehariannya. Namun, perlu prilaku bijak dalam menggunakan media sosial karena rekam jejak digital terus ada dan ada UU ITE yang mengaturnya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI asal Dapil Lampung 1, Hi. Lodewijk F. Paulus bahwa pentingnya etika bermedia sosial pada sesi Ngobrol Bareng Legislator secara virtual, Senin, 15 Agustus 2022.

Menurutnya, Medsos dianggap lebih emansipatif dan egaliter, karena dapat langsung menyuarakan pandangan individu ke ranah publik. Namun demikian, media sosial perlu digunakan dengan bijak agar tidak mengubah budaya Indonesia yang toleran dan ramah.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar ini juga memberikan gambaran bahwa media sosial dapat diibaratkan seperti pedang bermata dua. Sisi positif media sosial antara lain mampu memberikan informasi Pendidikan dan ilmu pengetahuan. Selain itu, lanjut Lodewijk media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana promosi usaha, bisnis, serta memudahkan seseorang maupun organisasi dalam menjalankan pekerjaan dari jarak jauh.

Namun sebaliknya, media sosial juga memiliki sisi negative apabila disalah gunakan oleh penggunanya. Materi ini disampaikan Lodewijk kepada konstituennya yang dikenal dengan “Sahabat LODEWIJK” di daerah pemilihannya Lampung 1.

Berdasarkan data statistik yang disampaikan Lodewijk, hingga Januari 2022 terdapat 4280 pelanggaran berupa konten negatif. Di era globalisasi saat ini, menurut Lodewijk sangat penting memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam posting di media sosial. “Jangan sampai masyarakat mengunggah sesuatu di media sosial yang justru memberikan dampak buruk bagi kehidupan sosial seperti positing konten pornografi, ujaran kebencian, dan lain sebagainya,” ujar mantan Danjen Kopassus ini.

Lodewijk yang juga mengingatkan bahwa Indonesia akan segera memasuki tahun politik menuju Pemilihan Presiden Tahun 2024. Dirinya menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan semangat demokrasi yang sehat melalui media sosial. Lodewijk juga mengharapkan agar menghindari politik identitas di Media Sosial, menghindari alat politik suatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama atau yang lainnya untuk tujuan tertentu.

“Jangan sampai media sosial ini digunakan untuk menyebar isu-isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), isu-isu negative lainnya yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut Lodewijk hal semacam itu dapat mencederai semangat demokrasi Pancasila,” ujar Lodewijk.

Sementara pembicara Dr. H. Iskandar Zulkarnain yang juga Pemimpin Redaksi Lampung Post, juga Ahli Pers asal Lampung, mengulas Batasan Kebebasan Berekspresi di Media Sosial. Menurutnya, salah satu ciri negara demokrasi adalah jaminan terhadap hak asasi manusia yang salah satunya kebebasan berekspresi. Media sosial merupakan salah satu wadah kebebasan berekspresi. Dari perspektif media masa, Iskandar menyampaikan media massa juga memiliki batasan-batasan berita yang dimuat.

Media masa juga memiliki tantangan untuk menyajikan berita aktual dan terpercaya tanpa menambah atau mengurangi informasi yang diliputnya. Peran media masa juga sangat penting dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa dan dapat digunakan sebagai sarana informasi yang bersih dari pengaruh-pengaruh tertentu dari luar.Webinar yang diprakarsai Lodewijk F Paulus dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini diikuti lebih dari 200 peserta dari Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Metro, Pesisir Barat, Tanggamus, dan Lampung Barat.

(Red)