Larangan Libur Mudik Lebaran 2021, Di Karenakan Pandemi Covid

0
273

JAKARTA, Penacakrawala.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk membatasi mobilitas ke luar kota. Permintaan itu menyusul larangan mudik Lebaran 2021 yang telah diputuskan pemerintah melalui rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

“Di luar ketentuan larangan mudik, saya kira kita berharap kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal untuk membatasi kegiatan ke luar kota,” kata Ida dalam konferensi pers virtual seusai rapat. Ida menuturkan, terkait ketentuan pembatasan pergerakan ke luar kota tersebut pihaknya akan menunggu arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dengan demikian, maka dapat diketahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para pekerja dalam pembatasan aktivitas ke luar kota.

“Membatasi kegiatan ke luar kota dengan ketentuan-ketentuan dan kita tunggu arahan dari Satgas, siapa saja yang dimungkinkan untuk melakukan perjalanan ke luar kota,” kata Ida. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga karyawan swasta dilarang mudik Lebaran 2021. Pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh pihak.

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir. Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak pergi.

“Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan keluar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,

“kata dia. Adapun pemerintah mengambil keputusan untuk melarang mudik Lebaran 2021 mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang. Maka, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi, diharapkan dapat berjalan maksimal.

Sumber:Kompas.com
Editor:Muhammad Daffa