Lampung Tengah Dapat Peringkat Kepatuhan Rendah Dari Ombudsman

0
522

Lampung Tengah, buanainformasi.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan hasil penilaian kepatuhan terhadap komponen standar pelayanan kepada Pemerintah daerah. Lagi-lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah masuk dalam ‘zona merah’ atau peringkat kepatuhan rendah.

Hasil penilaian Ombudsman, tahun 2017 Lampung Tengah mendapat nilai rata-rata 28,08. Kemudian Tahun 2018 bedasarkan penilaian ombudsman belum banyak peningkatan terhadap penerapan standar pelayanan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik dalam bidang administratif.  Lampung Tengah mendapatkan nilai rata-rata 47.45,  masuk dalam kategori rendah atau ‘Zona Merah’.

“Penilaian pelayanan publik dilakukan pertengahan tahun 2018 ini merupakan tahun kedua Lampung Tengah berada di zona merah,” kata Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf.

Nur berharap, penilaian tersebut dijadikan bahan evaluasi dan motivasi bagi Pemkab Lampung Tengah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Pihaknya terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik.(*)