KPU Lampung Utara Tetapkan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati

0
535

Lampung Utara, buanainformasi.com – Ketiganya, yakni pasangan Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo, Aprozi Alam dan Ice Suryana, serta Zainal Abidin dan M Yusrizal. Sesuai dengan pendaftar pada masa pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah.

“Alhamdulillah setelah melewati seluruh tahapan, kita tetapkan tiga pasangan calon Bupati-wakil Bupati yang akan mengikuti pemilu kepala daerah di Lampura,” kata Ketua KPU Lampura, Marthon.

 

Marthon mengingatkan agar pasangan calon maupun tim mematuhi segala aturan yang ada dalam mengkampanyekan kepada masyarakat. Sesuai dengan aturan dalam PKPU Nomor : 4/2016 yang dapat berakibat fatal bagi calonkada yang diusung. Yakni, pembatalan pencalonannya dalam pemilukada serentak digelar pada tahun ini.

“Jadi yang perlu diketahui adalah kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye itu, tidak boleh melawati batasan aturan yang ada di undang-undang tersebut. Jangan sampai, karena kesibukan pasangan dalam kegiatannya aktivitasnya menyalahi. Karena akibatnya cukup fatal,” kata dia.

Usai penetapan, kata Marthon, selanjutnya pihaknya akan melaksanakan pengundian nomor urut pada, Selasa (13/2/2018) besok. Setelah itu, akan masuk pada tahap masa kampanye. Untuk itu pihaknya berharap kepada masing-masing calon beserta tim suksesnya untuk memahami segala aturan yang ada.(*)