KPU Kabupaten Lampura Gelar Serah Terima APK

0
575

Lampung Utara, buanainformasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar serah terima Alat Peraga Kampanye (APK), pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampura serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018, dari KPU Lampura selaku pihak pertama dengan pihak kedua tim pengusung Paslon, adapun kegiatan dilaksanakan di Taman Sahabat (TS) Jalan Jenderal Sudirman Kotabumi Kabupaten setempat. Senin 5/3/2018.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Lampura, Hi. Marthon. SE beserta Sekretarisnya, Herizon, SH. MH, komisioner KPU Lampura, Panwaslu Lampura, Zainal Bahtiar, SH, Polres Lampura, Kodim 0412, LO dan para tim sukses dari pasangan calon (Paslon).

Kepada sejumlah awak media, Ketua KPU Lampura, Hi. Marthon. SE, memaparkan. “Hari ini kita melakukan acara penyerahan alat peraga dari KPU baik itu dalam rangka Pilgub maupun Pilbup kepada pasangan calon ataupun kampanye pasangan calon,” papar Ketua KPU lampung utara (Lampura).

 

Lebih dalam Hi. Marthon. SE, menerangkan adapun alat peraga yang telah tepasangan terdapat lima titik tersebar diLampura dan untuk selanjutnya agar masing-masing tim paslon untuk memelihara serta menjaganya. “Secara simbolis sudah kita serahterimakan, untuk selanjutnya tanggung jawab pemelihara dari alat peraga kampanye diserahkan pada pasangan calon, kalau ada rusak dan lain sebagainya atau hilang, mereka mau mengantinya dengan berkoordinasi dengan pihak KPU,” ucapnya.

Menutup pembicaraannya Hi. Marthon. SE menghimbau kepada paslon dan tim pengusung paslon. “Kita menghimbau kepada paslon melalui tim kampanye terutama dalam memasang alat peraga itu agar berpedoman pada kesepakatan yakni tempat-tempat atau titik-titik yang sudah kita sepakati untuk memasang alat peraga kampanye, yang kedua agar mereka dapat menjaga alat peraganya masing-masing supaya dapat berfungsi dengan baik, kalau ada pengantian kerusakan tolong dikoordinasikan dengan KPU sebelum diganti atau dibuat,” himbau Ketua KPU Lampung utara (lampura).

Sementara ditempat yang sama, Ketua Panwaslu Kabupaten Lampung Utara, Zainal Bahtiar berharap agar semua pihak maupun 3 tim paslon dapat mentaati aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

“Tentunya kami sebagai Panwaslu Kabupaten Lampung Utara melakukan suatu tugas dan pungsi sesuai dengan aturan yang ada dan kami mengharapkan semua pihak terutama tiga tim paslon tentunya tentang apa yang telah disampaikan oleh Ketua KPU tadi terkait dengan penempatan alat peraga kampanye untuk nantinya dapat ditaati bersama,” ujarnya. (gian)