Konsumsi Sabu, Caleg PAN dan PDIP Diamankan Polres Lampung Utara

0
449
ilustrasi

Lampung Utara, bitv – Dua calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) ditangkap polisi karena diduga menyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua calon wakil rakya itu, Jon Ariadi (44) dari PDIP dan Risman Joni (47) dari PAN. Kedua warga Kotabumi Lampung Utara ini ditangkap pada Jumat (4/1/19) malam.

Selain kedua caleg itu, polisi juga menangkap dua waga lainnya. Yaitu, Hendriyanto (36), warga Abungsurakarta, Lampung Utara, dan Heriyanto (32), warga Mengala, Tulangbawang.

Dari keempat tersangka itu, menurut Kasat Narkoba Iptu Andre Gustami –mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono– yang pertama ditangkap tiga orang, Jon Ariyadi, Hendriyanto serta Heritanto.

Ketiga orang itu ditangkap di diduga usai mengonsumsi sabu-sabu di belakang halaman Sekretariat PDIP Kotabumi. Dalam penangkapan ini, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat isab sabu-sabu (bong) berikut satu paket sisa sabu-sabu.

Kepada polisi, para tersangka itu mengaku memperoleh sabu dari Risman Joni yang dibeli dengan harga Rp250 ribu. Dari ini, polisi menangkap Risman di depan minimarket dekat Tugu Payam Mas Kotabumi beberapa waktu kemudian.

Kini, terangka berikut barang bukti diamankan di Polres Lampung Utara untuk menyeledikikan lebih lanjut. (*)