Konspirasi SPJ Oknum Kades Dalam Realisasi Dana Desa Dikerjakan Oleh Konsultan Menjadi Sorotan Hipdes

0
983
Ketua Himpunan Pemuda Desa, Ade Chandra

Lampung Utara,PC – Sejak tahun 2015 diluncurkan Dana Desa (DD) yang merupakan program kebanggaan pemerintah pusat dan daerah yang bermaksud mempercepat pembangunan Desa secara merata di seluruh Indonisia melalui tangan Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (KD-PDTT) Republik Indonesia nampaknya belum muncul keberhasilan dari program tersebut yang menimbulkan banyak perbincangan dan sorotan publik.

Seperti apa yang menjadi Polemik SPJ Realisasi Dana Desa di Kabupaten Lampung Utara pada TA 2018 mulai mengarah pada dugaan sarat KKN yang terstruktur, sistematis dan masif dari hasil investigasi Himpunan Pemuda Desa (HIPDES) Kabupaten Lampung Utara yang juga sebelumnya telah meminta kepada pemerintah daerah beserta para penegak hukum untuk dapat segera mengkroscek seluruh SPJ Dana Desa (DD) secara jalur hukum,”ungkap Ketua HIPDES Ade Chandra, Sabtu (18/5/19) dengan Penacakrawala.com.

Lanjutnya tidak hanya dugaan SPJ yang di godok oleh para oknum konsultan,namum dibalik itu yang patut di pertanyakan tarif atau bandrol yang di sepakati hingga mencapai jutaan rupiah,bermacam-macam gaya dan cara mereka melakukan manipulasi,mulai dari merubah status Desa menjadi Desa tertinggal,sampai membantu kekurangan velume pembangunan Desa,demi mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) yang besar dari pemerintah pusat,itu juga mesti di ungkap tentunya,patut juga menjadi tugas apratur hukum menelisik berbagai tipu daya para oknum pelaku rampok uang rakyat,”jabar ade

Adapun temuan ujar Ketua Hipdes Lampura,Ade Chandra mengatakan dalam analisis kajian tentang temuan-temuan persoalan realisasi dana desa,kami sedang mengumpulkan seluruh temuan-temuan di berbagai Desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara.Setelah terkumpul maka kami wajib untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum dan kami meminta dapat segera di tindak lanjuti,”ucapnya.

Masih dengan Ade Candra,refrensi persoalan Realisasi Dana Desa (DD) menjadi semangat bersama untuk membantu kepentingan pembangunan dan kemajuan seluruh Desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara khususnya di seluruh Indonisia,tentunya patut menjadi perhatian kita bersama.

“Jangan seakan-akan Instansi pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Lampung Utara seolah-olah tutup mata dan tutup telinga terhadap pengawasan Realisasi Dana Desa,yang selalu menjadi perbincangan publik,yang di sebabkan belum mencapai 50% bermanfaat untuk masyarakat Marjinal,”kupas Ade.(tim/red)