Konfirmasi Keluhan Dugaan Pungli, KEPSEK SMPN 2 Pesawaran : Saya Juga Orang Media

0
889

Pesawaran, Penacakrawala.com – Bermula saat ingin mengkonfirmasi terkait dugaan pungutan liar yang dikeluhkan beberapa orang tua wali murid berupa seragam sekolah, sampul raport dan infaq masjid, Kepala SMP Negeri 2 Kabupaten pesawaran Aflu Zamratin justru mengirimkan kartu tanda anggota pers melalui pesan singkat Whatsapp (27/3).

Menariknya, seraya dengan tegas membantah terkait dugaan pungli tersebut, ia juga mengaku sudah lama berprofesi sebagai wartawan. Padahal, berdasarkan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pada Pasal 4 PP Nomor 53 Tahun 2010 dijelaskan, setiap PNS salah satunya dilarang: melakukan kegiatan bersama dengan atasan, teman sejawat, bawahan, atau orang lain di dalam maupun di luar lingkungan kerjanya dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain, yang secara langsung atau tidak langsung merugikan negara.

“Saya juga orang media, sudah lama saya diberita, seperti sekarang ini banyak oknum pencari berita tidak melaksanakan kode etik jurnalistik, berita itu harus berimbang, 5w 1h itu harus diterapkan, tidak tiba tiba menjudge seseorang diduga ini itu, tanpa menelusuri dulu,” tulisnya melalui pesan singkat whatsapp.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi oleh media penacakrawala.com melalui WhatsApp, Alfu Zamratin mengatakan bahwa sumber dan pernyataan yang dibuat bukan atas nama yang bersangkutan.

“Mas saya tau sumber berita anda dari mana, dari ratusan siswa kami hanya ada beberapa yang menjadi sumber dan pernyataan yang dibuat bukan atas nama yang bersangkutan yang bertanda tangan, dan itu tdk mewakili, saya yakin pernyataan yang dibuat itu sudah disiapkan oleh pencari berita, artinya sudah sangat tendensius, coba sampeyan foto kuitansi atau bukti yang menguatkan bahwa SMP 2 memungut biaya seragam yang disitu ada ttd saya atau sejenisnya atas nama SMP 2, jika itu ada silahkan laporkan saya ke atasan saya, bahwa saya sudah melakukan pungli untuk seragam, dan utk mushola saya tanya apakah orang bersedekah di hari Jumat saat solat Jumat dikatakan pungli, atau sedekah saat baca Yasin disebut pungli, jika ya benar itu pungli, alangkah sedihnya umat Islam mau sedekah takut dipenjara, Tolonglah kalo mau buat berita yang bener dulu,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Terkait belum di mintai keterangan perihal hal tersebut.

Liputan:Egi/Doni
Editor:Muhammad Daffa