Komisi I DPRD dan BPMPPT Sidak Rumah Sakit Di Lampung Tengah

0
537

Lampung Tengah, buanainformasi.com-Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi I DPRD Lampung Tengah bersama Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) melakuka Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah rumah sakit swasta di Lampung Tengah. Jumat (3/3/2017)

Sidak  dilakukan untuk mencari tahu perizinan di rumah sakit dan juga tempat usaha lainnya di seluruh Lampung Tengah.Para wakil rakyat dan juga badan satu pintu ini, ingin melihat langsung kelengkapan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di setiap rumah sakit di Lampung Tengah. Sebab perizinan ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan PAD Lampung Tengah.

Sidak juga dilakukan di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB), saat melakukan sidak Komisi I dan BPMPPT mendapatkan fakta berbeda dari keterangan Direktur Rumah Sakit RSHB dr.Ari.

IMB RS Harapan Bunda dibuat tahun 2004, namun sampai 2017 tidak pernah dilakukan perubahan izin bangunan. Dalam izinnya, bangunan hanya satu lantai tapi kenyataannya bangunan ada dua lantai.

Hal ini mendapatkan reaksi keras dari anggota DPRD Lampung Tengah Raden Zugiri. Ia meminta secara tegas kepada pihak rumah sakit untuk segera memperbarui izinnya.

”ini jelas melanggar jauh. Kami bisa merekomendasikan rumah sakit ini dibongkar karena mendirikan bangunan tanpa izin. Ini sudah melanggar aturan,” kata anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah itu.

Zugiri mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan ini. ”Saya bisa bongkar semua bangunan ini, ini tidak bisa dibiarkan,” Tegas Zugiri.

Hal senada juga disampaikan  Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah Rusliyanto Pantauan di lapangan, perubahan bangunan di RSHB sangat signifikan. Dimulai dari pembangunan lantai dua, tempat parkir hingga mushola.

”Ada tiga puluh titik bangunan baru, sementara yang diajukan hanya lima titik saja. Ini benar-benar sudah melanggar aturan, Kami memberi tenggat waktu kepada seluruh perusahaan, baik itu hotel, showroom, dan rumah sakit hingga akhir bulan ini untuk memperbaharui izin mereka,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto.

Sidak ini bertujuan untuk meningkatkan PAD Lamteng dari segi perizinan, kenapa harus ditutupi,” Ujar Raden Sugiri (Adv)