Ketua Harian PWRI Lampura Angkat Bicara Terkait Larangan Peliputan KPU

0
711

Lampung Utara, buanainformasi.com – Insiden larangan Peliputan KPU Lampura dan Permintaan maaf oleh KPU Menuai Protes.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara terkait insiden yang di lakukan oknum KPU lampura saat akan sidang pleno di Gedung Serba Guna (GSG) di Islamic Center Kotabumi untuk mengikuti acara pengambilan nomor urut Pilbup yang tidak memperbolehkan awak media melaksankan peliputan menuai protes dari sejumlah awak media.

Menurut ketua KPU marthon, pihaknya tidak pernah melarang awak media meliput kegiatan tersebut, namun fakta dilapangan wartawan yang sudah ada didalam ruanganpun di suruh keluar ruangan.

 

“Saya tidak pernah melarang teman-teman wartawan meliput, tapi saya tidak tahu kalau ada anak buah saya yang melarang itu, nanti akan saya selidiki siapa anak buah saya yang melarang itu”, ujarnya.

Namun faktanya dilapangan sangat berbeda, Avan Wartawan Dan Feby yang sudah ada didalam ruangan diusir dari gedung serba guna (GSG) Islamic Center Kotabumi, Saat akan meliput kegiatan kemaren selasa 13/02/18.

Saat itu beberapa wartawan berada di dalam ruangan, lalu dihampiri salah satu pegawai KPU mempersilahkan para awak media untuk keluar ruangan tanpa alasan yang jelas. Mendapat perlakuan itu, para awak media menjelaskan jika mereka masuk kedalam ruangan untuk melakukan peliputan, sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Sementara Doni Ketua Harian PWRI lampura menyangkan kinerja ketua kpu Marthon yang belum propesional dalam menanggapi permasalahan yang seharusnya seperti pepatah, berdiri sama tinggi duduk sama rendah, Beber Doni pada media (14/02/18).

Dari sejumlah media cetak dan online yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) merasa di kucilkan dalam kejadian ini.(*)