Ketua DPC Pospera Serahkan Berkas Laporan Lelang Proyek Lampura Ke Kejari Kotabumi

0
543

Lampung Utara, buanainformasi.comKetua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adami, resmi menyerahkan  berkas Laporan, terkait Lelang Proyek yang di gelar Dinas PUPR, pada masa kepemimpinan Plt.Bupati Sri Widodo serta semua permasalahan yang menyangkut Profesionalitas Kinerja dan Aset Dinas pada Jabatannya saat ini.

Menurut Ketua DPC Pospera, Juaini Adami terkait kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Kotabumi adalah, Berkoordinasi serta menyerahkan  berkas laporan, yang menyangkut lelang Proyek di Dinas PUPR semasa di jabat oleh Plt.Franstori beberapa waktu yang lalu, yang di duga ada kejanggalan dan kerugian Negara Milyaran Rupiah.
Serta menyerahkan laporan terkait Profesionalitas kinerja Wabup dan masalah Aset Randis, yang di duga telah di sita oleh pihak ketiga, terkait utang piutang.

“Ya, kita hanya melakukan Koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan juga menyerahkan berkas laporan terkait lelang proyek dan semua permasalahan yang menyangkut Wabup, Pak.Wid,” Jelas Juaini.

Dilanjutkanya, bahwa berkas laporan telah di terima oleh Kasi.Intel Kejari, untuk dapat di pelajari dan tindaklanjuti, sesuai dengan Aturan dan UU yang berlaku dan berkas laporan yang kami berikan ini, lanjutan dari Aksi Damai yang dilakukan oleh Pospera beberapa waktu yang lalu.

“Hal ini, sebagai Uji nyali dari pihak Kejaksaan, apakah pihak Kejaksaan berani menggambil Langkah-langkah Hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang telah dilakukan oleh Wabup, Sri Widodo pada saat dirinya menjabat sebagai plt.Bupati beberapa waktu yang lalu, dengan adanya desakan dari berbagai Elemen masyarakat, kami berharap pihak Kejaksaan dapat memproses dan menindaklanjutinya,” Kata Juaini Adami. (Tim/Red)