Kesadaran Masyarakat Bantu Keberhasilan Penanganan PMK

0
105

Bandar Lampung, Penacakrawala – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menyebar ke sebagian besar wilayah di Indonesia. Upaya pencegahan penyakit yang sangat berdampak kepada perekonomian terus dilakukan.

Pencegahan mulai pelaksanaan biosecuriti ketat di setiap tempat pemasukan maupun pengeluaran dan pengetatan lalu lintas ternak. Kemudian program pemerintah melalui vaksinasi ternak.

Subkoordinator Karantina Hewan, Pertanian Lampung, Akhir Santoso, menjelaskan regulasi atau aturan dalam upaya penanggulangan wabah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah diterbitkan. Penerapan implementasi di tingkat lapangan sebagai bentuk antisipasi dalam menekan penyebaran PMK.

“Upaya yang pemerintah lakukan tersebut tentu belumlah cukup. Butuh kesadaran masyarakat dalam membantu penanganan penyakit ini. Tidak melalulintaskan ternak yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan adalah hal yang sangat mutlak untuk menjadi perhatian,” ujarnya, Rabu, 14 September 2022.

Akhir mengatakan data dari Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST) Badan Karantina Pertanian dalam kurun waktu lima bulan terakhir (Mei–September) 2022, Karantina Lampung melalui Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni telah menahan dan menolak 3.999 ekor hewan, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba yang rentan PMK.

“Tidak memenuhi persyaratan kesehatan serta para oknum berusaha melalulintaskan secara ilegal adalah penyebab utama ternak tersebut terpaksa dilarang untuk dibawa antarpulau,” ujarnya.

Ia juga menegaskan butuh kesadaran dan peran masyarakat akan pentingnya menjaga wilayah dari penyebaran penyakit PMK ini. Instansi pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, kerja sama seluruh pihak sangat berperan besar untuk bersama-sama melindungi peternakan di negeri ini.

“Mari saling bergandeng tangan, bahu membahu bersama memberantas penyakit mulut dan kuku pada ternak,” katanya.

(Red)